Tiga Anggota Dewan Siap Kawal Usulan Warga Kecamatan Gempol
Pasuruan, Radar Nusa
Bertempat di Balai Desa Legok Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan. Gelaran Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan RKPDes 2024 dan RKPD tahun 2025 dihadiri 3 anggota Dewan DPRD Kabupaten Pasuruan. Selasa (1/8/2023).
Tiga anggota dewan tersebut adalah Samsul Hidayat Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan F-PKB, H Elya Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan F-Gerindra, dan Nik Sugiarti Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan F-Golkar.
Dalam paparanya, Lek Sul sapaan akrab Samsul Hidayat mengatakan manfaatkan anggaran dan usulan masyarakat sesuai dengan bidangnya.
“Perhatikan kewenangan Pemerintah Desa, Pemerintah Kabupaten hingga Pusat. Kalau itu kewenangannya Kabupaten jangan di usulkan karena bukan kewenangan Desa,” Paparnya.
Dirinya menjelaskan usulan yang dapat dijalankan adalah yang terdapat memang prioritas dan hal tersebut adalah kewenangan Desa.
Lek Sul menambahkan Usulan musrenbangdes tidak berhenti sampai disini. Akan tetapi ada tahapan lagi yang harus dilalui.
“Tahapannya dari musrenbang Dusun lanjut ke musrenbang Desa ini lalu musrenbang Kecamatan naik lagi musrenbang Kabupaten lalu masuk tahap forum OPD,” Jelasnya.
Lek Sul menambahkan tentunya usulan usulan tersebut tidak bisa semuanya terlaksana. Hanya usulan usulan yang memang super prioritas saja yang diterima.
Kendati demikian, Tiga Anggota Dewan DPRD Kabupaten Pasuruan asli Kecamatan Gempol tersebut akan berupaya mengawal usulan-usulan agar menjadi perhatian pemerintah.
Hal senada disampaikan H. Elyas. Dirinya mempersilahkan apapun usulan yang memang mau di usulkan akan tetapi tetap harus memperhatikan kesesuaian anggaran dan kewenangannya.
“Monggo usulkan apa yang memang sudah seharusnya di usulkan. Tapi perhatikan juga kewenangan dan anggarannya,” Ujar Abah Elyas
“Kita hanya berbeda Partai, Lek Sul PKB, Bu Nik Golkar dan Saya Gerindra. Akan tetapi tujuan kita sama yakni ingin memajukan Kabupaten Pasuruan utamanya Kecamatan Gempol lebih baik,” tambahnya.
Selain dihadiri tiga Anggota Dewan DPRD Kabupaten Pasuruan, Gelaran Musrenbangdes Desa Legok juga dihadiri jajaran Muspika Gempol, Koordinator Pendamping desa kecamatan Gempol dan pendamping Desa Legok, Kepala Desa Legok beserta perangkat desanya, Ketua BPD beserta anggotanya, Babinsa dan Babinkamtibmas,TP PKK ,KPM perwakilan unsur perempuan, LPMD, Posyandu perwakilan unsur kesehatan, perwakilan tokoh Agama, perwakilan tokoh masyarakat, perwakilan unsur pendidikan, perwakilan RT/RW dan perwakilan unsur pemuda. (Tom)