Dua Wajah Baru isi Kekosongan di Pemerintahan Desa Randupitu
Pasuruan, Radar Nusa
Pasca dilakukan penjaringan dan penyaringan Perangkat Desa. Tahapan demi tahapan mulai dari pengumpulan berkas hingga ujian dan dinyatakan lulus. Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Randupitu menyatakan kelulusan untuk Fathul Afif sebagai Kepala Wilayah Dusun Babat dan Sucipto sebagai Kasi Pelayanan Umum.
Mereka berdua resmi duduk di kursi Pemerintah Desa Randupitu pasca dilantik oleh M. Fuad Kepala Desa Randupitu, Kamis (16/11/2023)
Dalam acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Perangkat Desa Randupitu dihadiri oleh Qomari Camat Gempol, Kapolsek Gempol Kompol Indro Susetyo, Danramil 0819/20 Gempol Kapten Hadi Wibowo anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Fraksi PKB Samsul Hidayat dan diikuti oleh seluruh jajaran perangkat Desa Randupitu dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Randupitu berharap dengan dilantiknya kedua Perangkat Desa yang baru tersebut dapat memberikan hasil positif dalam menjalankan roda pemerintahan Desa.
"Semoga setelah dilantik kedua perangkat Desa ini dapat memberikan kontribusi positif mampu menjalankan tugas dengan baik. sehingga roda pemerintahan Desa Randupitu bisa berjalan optimal," Ungkapnya.
Mas Fuad sapaan Akrab Kepala Desa Randupitu juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada seluruh jajaran Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Randupitu yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan transparan.
Hal senada disampaikan oleh Qomari Camat Gempol menurutnya, setelah melalui proses panjang Fathul Afif dan Sucipto kini memiliki tanggung jawab lebih. Selain sebagai Perangkat Desa mereka juga merupakan tokoh masyarakat yang harus dapat memberikan contoh yang baik ke maayarakatnya.
"Ketika sudah duduk di kursi pemerintahan. Pak Fathul Afif Kepa Wilayah Dusun Babat dan Pak Sucipto sebagai Kasi Pelayanan Umum harus bisa memberikan contoh yang baik dan bertanggung jawab atas sumpah yang baru saja di ucapkan," Ujar Qomari. (Tom)