Kepala Desa Legok Lantik 3 Pejabat Baru Pemerintahan Desa
Pasuruan, Radar Nusa
Guna menjalankan roda pemerintahan Desa Legok Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan yang optimal. Kepala Desa Legok Nursalam S.E melantik Kepala kewilayahan Dusun Tempel dan Kepala Kewilayahan Dusun Legok.
Senin (27/11/2023). Bertempat di Balai Desa Legok Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan, Kepala Desa Legok Nursalam S.E mengeluarkan 3 Surat Keputusan (SK) kepada3 Pejabat Baru Pemerintah Desa Legok.
Hal itu guna mengisi kekosongan ruang di Pemerintahan Desa yakni Kepala Teknis Kewilayahan Dusun Tempel, Kepala Teknis Kewilayahan Dusun Legok dan Kepala Urusan Tata Usaha & Umum Posisi tersebut diisi oleh :
1. Abdul Mukahfi yang menjabat Kepala Teknis Kewilayahan Dusun Legok
2. Mifthakul Ulum menjabat Kepala Teknis Kewilayahan Dusun Tempel
3. Bagas Febriansyah menjabat Kepala Urusan Tata Usaha & Umum
Kepala Desa Legok Nursalam S.E mengucapkan selamat kepada 2 Kepala Teknis Kewilayahan dan 1 Kepala Urusan Tata Usaha & Umum yang barusaja dilantik dan di ambil sumpahnya.
"Selamat dan semoga sukses kepada Abdul Mukahfi dan Mifthakul Ulum yang telah dilantik, yang saat ini bisa hadir ada 2 orang karena Bagas Febriansyah sedang sakit. Semoga lekas sembuh," Ucapnya.
Nursalam sapaan akrab Kepala Desa Legok berpesan kepada dua pejabat baru yang telah dilantik untuk segera beradaptasi dan dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
"Tugas baru menanti. Dan setelah dilantik tugas panjenengan semakin berat. Terutama sebagai Kepala Teknis Kewilayahan tentunya harus bisa menjadi bapak nya dusun dan mengayomi baik itu warga di Dusunnya maupun seluruh warga Desa Legok," Pesannya.
"Apapun yang terjadi Kepala Teknis Kewilayahan harus tau kondisi masyarakatnya dan wilayahnya dan segera koordinasi dengan Pemerintah Desa kalau terjadi apa apa," Tegasnya.
Ia juga berharap pasca dilantiknya 3Orang guna mengisi kekosongan di Pemerintah Desa Legok dapat membawa Desa Legok yang lebih baik.
Sementara itu, Qomari Camat Gempol dalam sambutannya mengapresiasi Kerja Keras Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Legok yang telah menjalankan tugasnnya dengan baik.
Menurutnya, Perangkat Desa yang baru saja dilantik bukan lagi warga biasa. Namun mereka sudah sebagai tokoh masyarakat yang setiap tindakan dan perilakunya dilihat oleh masyarakat.
"Kalau sudah duduk di Kursi Pemerintahan Desa yang jelek jelek harus dirubah. Karena apapun yang dilakukan akan dipantau oleh masyarakat. Harus bisa menjadi perangkat desa yang mengayomi masyarakatnya," Pungkas Camat Gempol. (Tom)