Pemerintah Desa Legok Gelar Musyawarah Desa Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2024
Pasuruan, Radar Nusa
Pemerintah Desa Legok Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan Musyawarah Desa Penetapan Peraturan Desa Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2024. Senin (20/11/2023)
Nursalam S.E Kepala Desa Legok mengatakan agenda tahunan ini merupakan agenda penting guna merupakan suatu dokumen yang harus disusun sebagai tuntutan penyelenggaraan tata Pemerintah Desa yang baik dalam melaksanakan pembangunan selama kurun waktu 1 (satu) tahun anggaran, guna mewujudkan pembangunan Desa Legok yang terarah dan berkesinambungan melalui mekanisme yang berlaku.
Dalam sambutannya Nursalam sapaan akrab Kepala Desa Legok membeberkan beberapa rencana Kerja Pemerintah Desa Legok di tahun 2024. Salah satu prioritasnya ialah pembangunan.
"Saya sangat senang membangun, dengan harapannya tentu untuk kesejahteraan warga Desa Legok juga. Namun terlepas dari itu kami juga mem-fokuskan diri mengembangkan Desa Legok ke arah yang lebih baik,"Ungkapnya.
Ia berharap, seluruh rancangan RKP Desa yang telah direncanakan dapat terealisasi dengan baik serta warga masyarakat Desa Wiromartan ikut membantu mengawasi kinerja pemerintah desa.
Sementara itu, Camat Gempol Qomari dalam sambutannya menjelaskan beberapa program Pemerintah Desa Legok dirasa sangat luar biasa.
"Saya sangat mengapresiasi kerja Pemerintah Desa terlebih Kepala Desa Legok yang beberapa programnya luar biasa," ungkapnya.
Ia juga berpesan Pemerintah Desa Legok dapat menjalankan tugas-tugas Pemerintahan Desa dengan optimal dan maksimal. (Tom)