Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Randupitu Memasuki Babak Tes Akademis



Pasuruan, Radar Nusa

Proses tahapan Penjaringan dan penyaringan perangkat Desa Randupitu Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan memasuki tahap Tes Akademis. Rabu (01/11/2023). 


Bertempat di Balai Desa Randupitu tim penguji dari Universitas Nahdlatul Ulama Pasuruan menguji sejumlah Calon Perangkat Desa Randupitu. 


Kepala Desa Randupitu M. Fuad dalam sambutannya mengatakan tahapan demi tahapan penjaringan dan penyaringan perangkat Desa Randupitu tahun 2023 ini akan mengisi posisi yang kosong di Pemerintahan Desa Randupitu. 


“Ada dua posisi kosong di Pemerintahan Desa Randupitu, yakni Kepala Seksi Pelayanan dan Kepala Kewilayahan Dusun Babat,” Paparnya. 


Dirinya juga mengharapkan kepada siapapun yang berhasil menduduki kursi di Pemerintahan Desa Randupitu agar cepat beradaptasi agar dapat menjalankan tugasnya melayani masyarakat secara maksimal. 



“Siapapun yang nanti lulus duduk di Kursi Pemerintahan Desa Randupitu. Segera beradaptasi memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat,” Tuturnya. 


Tak Lupa dirinya juga mengapresiasi kerja panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Randupitu yang telah bekerja keras melaksanakan tugasnya dengan baik, transparan dan jujur. 


Ia menambahkan pelaksanaan Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Randupitu Tahun 2023 ini sepenuhnya dipercayakan kepada panitia dan tahapan demi tahapan dilakukan dengan baik tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.


Tes akademis yang dilakukan oleh tim penguji dari Universitas Nahdlatul Ulama Pasuruan tersebut meliputi Tes Baca Kitab Suci, Tes Tulis, Wawancara dan Praktek. (Tom)