Satreskrim Polres Pasuruan Gelar Reka Ulang Pembunuhan di Desa Randupitu
Pasuruan, Radar Nusa
Peristiwa pembunuhan yang terjadi di Desa Randupitu Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan pada 7/11/2023 lalu menggegerkan publik. Bagaimana tidak, Pelaku tega menghabisi nyawa korbannya dengan sadis.
Dalam rekontruksi atau reka ulang adegan pembunuhan yang digelar oleg satreskrim Polres Pasuruan di kediaman korban Desa Randupitu Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan. Rabu (29/11/2023).
Pelaku yang bernama Heru Purnomo (36) memperagakan aksinya saat menghabisi korbannya yakni Endang (50). Pelaku memperagakan 52 adegan dalam rekontruksi tersebut.
Iptu Sunarti KBO Satreskrim Polres Pasuruan mengatakan didapat fakta, pelaku bertamu ke rumah korban untuk membahas utang miliknya. Pelaku dan korban sempat mengobrol di ruang tamu.
"Pelaku memiliki hutang kepada korban. Pelaku dan korban sempat mengobrol di ruang tamu, Membahas masalah hutang piutang," Pungkasnya
Setelah mengobrol, pelaku lalu menusuk menggunakan pisau dapur. Korban sempat melakukan perlawanan sehingga mengakibatkan luka di tangan kanan pelaku.
"Korban ditusuk dari belakang sebanyak dua kali. Korban sempat melawan dan membuat tangan kanan pelaku terluka," paparnya.
Korban yang sudah tidak berdaya diseret ke kamar mandi. Guna memastikan korban sudah tak bernyawa, pelaku menenggelamkan korban di bak mandi dan membentukan ke dinding.
Iptu Sunarti mengatakan proses eksekusi sesuai dengan BAP. Dari reka ulang tersebut tidak ada temuan baru.
Rekonstruksi yang ditonton oleh ratusan orang ini sempat diwarnai aksi histeris. Beberapa kali seorang perempuan yang masih kerabat korban berteriak sambil menangis.
Bahkan, ketika rekonstruksi usai dan pelaku kembali ke mobil polisi, perempuan ini sempat memukul-mukul mobil polisi dan berteriak memaki pelaku. Beruntung pengawalan ketat yang dilakukan oleh kepolisian dengan sigap membendung histeris dan emosi warga mulai rekontruksi berjalan hingga selesai. (Tom)