Jelang Pemilu 2024, Sebanyak 140 Anggota KPPS Desa Randupitu Resmi Dilantik



Pasuruan, Radar Nusa
Salah satu rangkaian acara menjelang Pemilu 2024. KPU secara serentak melantik Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di setiap Desa. 

Nantinya, para anggota KPPS itu akan menjalankan tugasnya sebagaimana tertuang di Buku Panduan KPPS yang dikeluarkan KPU. 

Salah satunya, sebanyak 140 orang secara resmi dilantik menjadi bagian mensukseskan Pemilu 2024. Mereka adalah Anggota KPPS Desa Randupitu Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan. Kamis (25/1/2023). 

M. Fuad Kepala Desa Randupitu mengatakan mereka akan menjalankan tugas mensukseskan Pemilu 2024. Rencananya di Desa Randupitu sendiri akan ada 20 TPS (Tempat Pemungutan Suara). 

"Di Desa Randupitu akan ada 20 TPS. Saya berharap mereka mampu menjalankan tugas dengan baik," paparnya. 

Disisi lain, Kepala Desa Randupitu menambahkan jika anggota KPPS Desa Randupitu mayoritas berusia masih muda. 

Menurutnya, Para Pemuda harus memiliki peran aktif dalam mensukseskan Pemilu kali ini. "memang mayoritas masih muda-muda. Kita kasih ruang para pemuda karena mereka adalah generasi penerus bangsa ini," jelasnya. 

"Tidak semuanya muda, tapi tetap didampingi yang lebih berpengalaman agar mereka juga belajar. Dan mungkin kedepan pemuda pemuda Desa Randupitu bisa lebih berperan aktif di dunia Politik," Imbuhnya. 

Ia berpesan Kepada Anggota KPPS agar mampu menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia berharap mereka dapat menjalin komunikasi yang aktif agar Pemilu 2024 di Desa Randupitu bisa berjalan dengan baik. (Tom)