Ratusan KPPS Desa Legok Dilantik, Ini Pesan Kepala Desa


Pasuruan, Radar Nusa
Ratusan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Legok Resmi Dilantik. Kamis (25/1/2023).KPPS merupakan kelompok yang dibentuk oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara) untuk melaksanakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara di TPS. 

KPPS terdiri dari beberapa bagian, Berdasarkan Buku Panduan KPPS dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tugas anggota KPPS Pemilu 2024 terbagi menjadi beberapa peran : 

1. Tugas anggota KPPS 1 (Ketua KPPS)
Bertugas untuk memanggil pemilih sesuai dengan nomor urut kedatangan yang dituliskan pada Model C6 serta memisahkan Model C6 berdasarkan jenis kelamin.
Bertugas untuk menandatangani surat suara.
Bertugas untuk memberikan 4 jenis surat suara kepada pemilih. Bertugas untuk memberikan surat suara pengganti kepada pemilih apabila ada surat suara yang rusak atau salah coblos. Bertugas untuk membantu memasukkan surat suara ke dalam alat bantu coblos tunanetra dan diserahkan kepada pemilih.

2. Tugas anggota KPPS 2
Tugas anggota KPPS 2 memiliki tugas untuk mempersiapkan surat suara yang bakal dibuka dan dinyatakan sah atau tidaknya surat suara tersebut oleh ketua KPPS.

3. Tugas anggota KPPS 3
Tugas anggota KPPS 3 adalah mencatat jumlah pemilih, jumlah surat suara, dan sertifikat hasil perhitungan suara menggunakan formulir Model C1-KWK.

4. Tugas anggota KPPS 4
Tugas anggota KPPS 4 adalah mencatat hasil penelitian terhadap setiap lembar surat suara yang diumumkan oleh ketua KPPS menggunakan formulir catatan hasil perhitungan suara untuk tiap pasangan calon.

5. Tugas anggota KPPS 5
Mengarahkan pemilih ke dalam bilik suara kosong untuk memberikan hak suaranya.
Membantu pemilih disabilitas ataupun pemilih yang membutuhkan bantuan untuk memberikan suara apabila diminta oleh pemilih tersebut.

6. Tugas anggota KPPS 6
Membantu pemilih untuk memasukkan surat suara ke dalam kotak suara sesuai jenisnya.
Memastikan seluruh surat suara dimasukkan ke dalam kotak suara
Mengarahkan pemilih menuju meja KPPS 7 yang berada di dekat pintu keluar TPS.

7. Tugas anggota KPPS 7
Mengarahkan pemilih untuk mencelupkan jari ke tinta
Memastikan pemilih tidak menghapus tinta yang menempel di jari
Mempersilakan pemilih keluar dari TPS. 


Usai dilantik sebanyak 168 para KPPS itu akan bertugas di setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara). Nursalam S.E menjelaskan di Desa Legok Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan akan ada 24 TPS. 

"KPPS Desa Legok akan mensukseskan Pemilu 2024. Mereka akan disebar di 24 TPS," Ujar Nursalam S.E. 

Selain itu ia juga berpesan ratusan KPPS agar tidak menyalahi asas-asas kode etik KPPS. "Jalankan tugas sebaik mungkin sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan KPU. Itu adalah landasan KPPS dalam menjalankan tugas dan perannya," Imbuh Kepala Desa Legok Nursalam S.E. (Tom)