Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan Penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban PJ Bupati Pasuruan

 

Pasuruan, Radar Nusa
Rapat Paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Pasuruan Pj. Bupati Pasuruan menyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Pasuruan Tahun Anggaran 2023. Senin (26/2/2024).

Rapat Paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kqbupaten Pasuruan H.M Sudiono Fauzan S.Ag M.M dan dilanjutkan pemaparan langsung yang disampaikan oleh Pj. Bupati Pasuruan Dr. Andriyanto.

Penyampaian LKPJ ini merupakan kesempatan pertama bagi Andriyanto selaku Penjabat Bupati Pasuruan. Yakni menyampaikan hasil kinerja dan capaian pelaksanaan program dan kegiatan sesuai dokumen perencanaan Tahun 2023.

Dalam rapat tersebut, Pj. Bupati Pasuruan menjabarkan tiga bagian :
1. kondisi makro daerah
2. Ringkasan APBD Tahun Anggaran 2023
3. Ketiga, penyelenggaraan urusan pemerintahan sesuai dengan prioritas pembangunan yang tertuang dalam RKPD Tahun 2023.

Dalam paparannya perihal kondisi makro daerah meliputi Pertumbuhan Ekonomi Daerah Tahun 2023 sampai dengan saat ini bila mengacu pada pertumbuhan ekonomi Jawa Timur mengalami peningkatan sebesar 5,02%.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Kemiskinan. IPM diukur berdasarkan tiga unsur, yaitu kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. IPM Kabupaten Pasuruan tahun 2021 - 2023 berturut-turut yaitu: 68,93 ; 69,68 dan 70,29. Peningkatan IPM Kabupaten Pasuruan tahun 2023 sebesar 0,87%. Berdasarkan tiga komponen pembentuk IPM, pada tahun 2023 komponen kesehatan (umur harapan hidup) mengalami kenaikan 0,37 % dari 70,55 tahun pada tahun 2022 menjadi 70,81 tahun pada tahun 2023, untuk komponen pendidikan yaitu rata-rata lama sekolah pada tahun 2022 dan 2023 mengalami peningkatan 0,27% dari 7,42 tahun pada tahun 2022 dan 7,44 tahun pada tahun 2023, sedangkan harapan lama mencapai 12,77 tahun pada tahun 2023.

Ketimpangan Pendapatan di Kabupaten Pasuruan pada Tahun 2023 mengalami peningkatan dari 0,325 pada Tahun 2022 menjadi 0,367 pada Tahun 2023. Hal ini berdampak pada meningkatnya jumlah kemiskinan di Kabupaten Pasuruan, yaitu dari 8,96% pada Tahun 2022 menjadi 9,24% pada Tahun 2023.

“Namun angka kemiskinan tahun 2023 di Kabupaten Pasuruan masih dibawah angka kemiskinan Jawa Timur yang sebesar 10,35% Tahun 2023,” ujar Andriyanto dalam nota pengantarnya.

Andriyanto merincikan realisasi APBD Tahun 2023. Meliputi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Menurutnya, realisasi pendapatan daerah tahun 2023 sebesar 3,6 triliun, dan tercapai 98,35% dari target pendapatan yang ditetapkan.

Sementara, realisasi Belanja Daerah tahun 2023 tercapai Rp 3,7 triliun atau tepatnya Rp 3.733.513.101.278,00. Dengan kata lain terserap 93,53%. Realisasi belanja daerah tersebut terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer.(Tom)