Kapolres Pasuruan Gelar Cangkrukan Dengan Warga di Desa Kepulungan
Pasuruan, Radar Nusa
Bertempat di Wisata Transit Air Panas Desa Kepulungan Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan, Jumat (8/3/2024). Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra S.I.K., M.Si menggelar kegiatan Cangkrukan dengan Warga (Candra).
Dalam sambutannya, Kapolres Pasuruan menjelaskan Cangkrukan Bareng Warga (Candra) merupakan wadah dan upaya Polri dalam mendekatkan diri mendengar keluhan, aspirasi hingga saran dari warga.
"Kita punya program dengan nama Candra atau Cangkrukan dengan Warga, agar komunikasi langsung terkait Sitkamtibmas dengan warga bisa teratasi dengan baik, saat ini wilayah Kabupaten Pasuruan terpantau sangat kondusif karena peran serta masyarakat yang ikut menjaga Kamtibmas dan memelihara ketertiban masyarakat di tingkat Desa," Ujar Kapolres.
Acara tersebut juga menggelar Bakti Sosial pengobatan gratis bagi warga yang melibatkan tenaga Medis dari Sidokkes Polres Pasuruan.
Selain itu, pada sesi tanya jawab Fakhrudin Sekdes Kepulungan meminta Terkait pelajar yang sudah memenuhi syarat untuk bisa mengurus SIM (Surat Ijin Mengemudi) agar bisa diberi fasilitas para pelajar dalam pengurusan SIM secara Kolektif.
Menjawab pertanyaan itu, Kapolres Pasuruan mengatakan perihal pengurusan SIM secara kolektif, Polri akan membantu dan nantinya personil Bhabinkamtibmas akan mendata masyarakat Desa Kepulungan yang sudah memenuhi syarat umur, untuk mengurus SIM dan kami harapkan untuk pihak Desa bisa memberikan penjelasan kepada pihak sekolahnya, dan bagi pelajar yang belum cukup umur agar tidak membawa kendaraan Roda Dua atau Sepeda Motor.
Usai menjawab, Pertanyaan berikutnya disampaikan Kepala Kewilayahan Dusun Kabunan Desa Kepulungan ia meminta solusi perihal maraknya peredaran Narkoba yang menjalar ke pelajar.
"Mohon ijin kami ingin bertanya terkait sekarang ini banyak pelajar yang menjadi pemakai Narkoba, melihat hal tersebut kami minta solusi kepada pihak Kepolisian bagaimana cara Rehabilitasi gratis bagi pelajar yang sebagai pemakai narkoba," Tanya Kawil Kabunan.
Pertanyaan tersebut dijawab oleh Kasatresnarkoba Polres Pasuruan AKP Agus Purnomo, S.H. ia menjelaskan Bagi pemakai narkoba yang ingin di Rehabilitasi, pihak Kepolisian telah bekerjasama dengan pihak BNN yang mana rehabilitasi sudah di rekomendasi secara gratis di Lido (Jawa Barat).
Lebih lanjut, AKP Agus Purnomo menambahkan untuk di kecamatan Gempol terdapat Posko Kampung Bebas Narkoba yang berada di Desa Sumbersuko Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan.
"Untuk di Kecamatan Gempol sudah kami bentuk Posko Kampung Bersih Narkoba yang bertempat di Kantor Desa Sumbersuko, dan disana nantinya akan di tindak lanjuti bila ada warga yg terlibat pengaruh narkoba akan dilakukan rehabilitasi," jelas AKP Agus.
Masih di Acara yang sama, usai sesi tanya jawab bersama warga Desa Kepulungan. Kegiatan ditutup dengan pembagian Bansos sejumlah 30 paket sembako kepada warga yang kurang mampu oleh Kapolres Pasuruan dan Forkopimca Gempol. (Tom)