Pelaku Pelecehan Anak Dibawah Umur Masih Berkeliaran, Orang Tua Korban Bersama LPA Pasuruan Desak Polisi Gerak Cepat

 

Pasuruan, Radar Nusa
Didampingi Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pasuruan Daniel Effendi. Beberapa warga korban pelecehan terhadap anak dibawah umur mendatangi Polres Pasuruan. Selasa (16/07/2024). 

Sebelumnya, kasus pelecehan terhadap anak dibawah umur yang diduga dilakukan oleh "J" warga Kalirejo Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan ramai jadi perbincangan. 

Rasa was was orang tua dan anak-anak masih menghantui lantaran terduga Pelaku "J" yang masih berkeliaran. Kasus tersebut telah dilaporkan oleh salah satu orang tua korban sebulan yang lalu. 

Daniel Effendi menerangkan saat ini korban bertambah menjadi 7 orang. Menurutnya hal tersebut menjadi sangat meresahkan jika tidak segera ada tindak lanjut dari Polres Pasuruan. 

"Saat ini ada 7 anak yang menjadi korban pelecehan anak dibawah umur. Aksi yang dilakukan pelaku kepada para korbannya gak hanya dicium. Melainkan diduga sudah dipegang-pegang bagian alat vitalnya," Terangnya. 

Daniel menambahkan korban rata-rata masih anak-anak berusia 7-10 Tahun. Kepolosan anak-anak dimanfaatkan pelaku membujuk untuk diajak berjalan-jalan di tambak, di gudang maupun di dalam rumahnya. 


Sementara itu, Kaur Binops (KBO) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan, Iptu Sunarti mengatakan saat ini pihaknya masih dalam proses penyelidikan. 

"Proses nya masih bergulir, saat ini dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Hari ini, kita dalami dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan bukti petunjuk," Ujar Iptu Sunarti. (Tom)

Tidak ada komentar untuk "Pelaku Pelecehan Anak Dibawah Umur Masih Berkeliaran, Orang Tua Korban Bersama LPA Pasuruan Desak Polisi Gerak Cepat"