RKPDes Desa Randupitu Tahun 2025 Resmi Ditetapkan
Pasuruan, Radar Nusa
15 Desa se-Kecamatan Gempol secara bergilir telah menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025. Senin, (30/09/2024) Desa Randupitu Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan ialah Desa Terakhir yang menetapkan RKPDes.
Hal itu lantaran Kepala Desa Randupitu Moch. Fuad baru pulang dari Negeri Cina untuk memenuhi Program kolaborasi antara Pemerintah China dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI. Village Head Benchmarking program Batch-4.
Fuad sapaan akrab Kepala Desa Randupitu mengatakan Rencana Kerja Pemerintah Desa Randupitu tahun 2025 akan berfokus pada bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
"Pagu Desa Randupitu tahun depan senilai Rp. 1.900.030. akan kita fokuskan untuk bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,"Ungkapnya.
Selanjutnya, Sekretaris Desa Randupitu menjabarkan Rencana Kerja Pemerintah Desa Randupitu kemudian disepakati dengan penanda tanganan berita acara bersama Badan Permusyawatan Desa atau BPD.
Sementara itu, Camat Gempol mengaku bangga dengan pencapaian Desa Randupitu hingga mendapatkan pengakuan dari Kementrian Desa.
"Dari ribuan Kepala Desa, Kepala Desa Randupitu M. Fuad ditunjuk Kementrian Desa untuk berangkat ke Cina mengikuti Program Village Head Benchmarking. Bukanlah hal yang mudah, dan tentu Kementrian Desa tidak asal tunjuk. Pasti ada nilai kesuksesan yang dibangun," Paparnya.
Ia berharap Desa Randupitu dapat semakin berkembang dengan inovasi-inovasi baru yang dapat mendongkrak Desa Randupitu semakin maju. (Tom)
Tidak ada komentar untuk "RKPDes Desa Randupitu Tahun 2025 Resmi Ditetapkan "
Posting Komentar