Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik
Dalam agenda Rapat Paripurna tersebut, Samsul Hidayat dari Fraksi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) menduduki jabatan sebagai ketua DPRD Kabupaten Pasuruan massa jabatan 2024-2029.
Disusul Wakil Ketua I yang diduduki Adinda Denisa Fraksi Gerindra (Gerakan Indonesia Raya), Rias Yudikari Fraksi Golkar (Golongan Karya) menduduki kursi jabatan Wakil Ketua II, dan Muhammad Zaini Fraksi PDI-Perjuangan menduduki kursi jabatan Wakil Ketua III.
Usai pengambilan sumpah, dilakukan penyerahan palu sidang dari Ketua Sementara DPRD Kabupaten Pasuruan Abd. Karim ke Samsul Hidayat Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan masa jabatan 2024-2029.
Dalam sambutan perdananya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat mengatakan momen seperti ini makna dan mengandung nilai-nilai sejarah bagi Kabupaten Pasuruan. Karena hal ini merupakan awal pelaksanaan tugas pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan.
"Tidaklah berlebihan jika saya menilai bahwa peristiwa hari ini merupakan peristiwa bersejarah karena hari inu awal kami berkiprah sebagai pimpinan dan anggota wakil-wakil rakyat yang terhimpun dalam lembaga DPRD Kabupaten Pasuruan yang harus mampu bergerak, yang serasi dan padu dengan Kepala Daerah beserta segenap jajaran Pemerintah Daerah," Sambung Samsul Hidayat.
Ia berharap suasana kondusif dan harmonis yang selama ini sudah kita jalin bersama sama dapat terus terjaga dan ditingkatkan.
Lebih lanjut, Politisi PKB itu meminta saling mengingatkan, saling koreksi dan instropeksi sebagai bagian check and balance.
"Silahkan kritik kami, berikan saran dan masukan bila kami melakukan ke khilafan agar kami terus berjalan tegak lurus, komitmen berpihakkan kepada rakyat Kabupaten Pasuruan," Katanya.
Dalam kegiatan rapat paripurna turut hadir Pj Bupati Pasuruan Nur Kholis, anggota DPRD Kabupaten Pasuruan periode 2024 – 2029, Forkopimda , Jajaran KPU, Bawaslu dan beberapa kepala OPD, Camat dan NGO.
Sementara itu, Pj. Bupati Pasuruan Nur Kholis mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya pimpinan baru DPRD Kabupaten Pasuruan.
Di masa jabatanya yang cukup singkat itu, dirinya akan berupaya semaksimal mungkin membawa Kabupaten Pasuruan yang lebih baik. Selain itu, dirinya meminta sinergi dari DPRD dan media untuk membangun Kabupaten Pasuruan di masa jabatannya yang singkat.
"Saya menjabat hanya 5bulan, tetapi saya akan berusaha sebaik munhkin melanjutkan capaian yang sudah ada dan meningkatkan yang perlu ditingkatkan," Pungkas Nur Kholis.(Tom)
Tidak ada komentar untuk "Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik"
Posting Komentar