Berada di TPS Khusus, 755 Warga Binaan Lapas Pasuruan Tetap Bisa Gunakan Hak Pilihnya


Pasuruan, Radar Nusa
Berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus yang disediakan di dalam lapas serta mengusung tema "Pilkada Untuk Kita". Sebanyak 755 warga binaan Lapas Pasuruan antusias menggunakan Hak Pilihnya. 

Kegiatan ini mencerminkan semangat inklusivitas dan keadilan, memastikan bahwa hak politik seluruh warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pembinaan, tetap terakomodasi dengan baik.

Proses pemungutan suara dimulai sejak jam 07.00 pagi hari, di mana warga binaan diarahkan ke TPS secara bergiliran untuk menghindari penumpukan. Sebelum memasuki TPS, mereka terlebih dahulu melakukan verifikasi identitas dan menerima surat suara. Dengan suasana yang penuh keteraturan, warga binaan memilih calon pemimpin daerah yang menurut mereka layak membawa perubahan.

Kepala Lapas Pasuruan, Ma'ruf Prasetyo Hadianto, yang turut mengawasi langsung pelaksanaan pemungutan suara, menyatakan bahwa pihaknya bekerja sama erat dengan KPU dan Bawaslu untuk menjamin jalannya pemungutan suara yang aman, tertib, dan sesuai dengan aturan.


"Kami ingin memastikan bahwa Pilkada ini benar-benar menjadi milik semua, termasuk warga binaan, sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki hak suara,” ujar Ma'ruf.  

Masih kata Kepala Lapas Pasuruan, ia menambahkan bahwa pelibatan warga binaan dalam pesta demokrasi ini juga menjadi bagian dari proses pembinaan, mendorong mereka untuk tetap berpartisipasi aktif sebagai warga negara yang bertanggung jawab. 

“Kami berharap melalui momen ini, warga binaan semakin menyadari pentingnya peran mereka dalam menentukan masa depan bangsa,” tambahnya. 

Dengan suksesnya pelaksanaan Pilkada di TPS khusus ini, Lapas Pasuruan kembali menegaskan bahwa tagline "Pilkada untuk Kita" benar-benar terealisasi, menjangkau semua elemen masyarakat tanpa terkecuali, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pemasyarakatan. (Tom/HLP)

Tidak ada komentar untuk "Berada di TPS Khusus, 755 Warga Binaan Lapas Pasuruan Tetap Bisa Gunakan Hak Pilihnya"