Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Pasuruan Resmi Disahkan


Pasuruan, Radar Nusa
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)  Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Pasuruan resmi disahkan DPRD Kabupaten Pasuruan. Sabtu (30/11/2024). 

Dalam sambutannya Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat mengapresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pasuruan serta seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja keras dalam menyelesaikan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025. 

Politisi PKB yang akrab disapa Lek Sul itu menambahkan Proses pembahasan APBD TA 2025 merupakan wujud kepedulian dan kerja keras bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam pengelolaan keungan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasuruan. 

"Kami menyadari bahwa proses tersebut sangat membutuhkan energi dan pemikiran yang prima dan hal ini dapat terlaksana karena ada motivasi, kebersamaan dan tanggung jawab kita bersama melalui mekanisme konsultasi, Konfirmasi dan klarifikasi antara pemerintah daerah dengan DPRD," Sambungnya. 


Dalam APBD Tahun Anggaran 2025 itu, Pendapatan Daerah diproyeksikan mencapai 3,9 Triliun Rupiah, sementara Belanja Daerah mencapai 4,3 Triliun Rupiah. 

"Terjadi defisit sebesar 369,72 Miliyar Rupiah yang akan ditutup dengan pembiayaan netto," Terang Samsul Hidayat. 

Sementara itu, Pj. Bupati Kabupaten Pasuruan Nurkholis menyampaikan harapannya agar OPD dapat menggunakan anggaran APBD Tahun Anggaran 2025 sebaik-baiknya untuk kemajuan Kabupaten Pasuruan. 

Pj. Bupati Kabupaten Pasuruan juga mengapresiasi kerja sama yang selama ini terjalin apik antara Pemerintah Kabupaten Pasuruan dengan DPRD Kabupaten Pasuruan. Menurutnya, DPRD Kabupaten Pasuruan dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan telah melangkah seiring dan sejalan dengan arah dan tujuan yang sama untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi serta kemajuan daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan harap hidup masyarakat kabupaten pasuruan.

"Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan atas antensi, masukan, saran dan pendapatnya yang konstruktif. Sehingga kita dapat menyelesaikan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 ini," Ujarnya. (Tom)

Tidak ada komentar untuk "Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Pasuruan Resmi Disahkan "