Hilirisasi Potensi Daerah Menjadi Tema Penting dalam Musrenbang Kecamatan Gempol, Ini Pesan Plt. Camat Gempol
pasuruan, Radar Nusa
Rabu (12/2/2025). Pemerintah Kecamatan Gempol menyelenggarakan salah satu agenda rutin setiap tahun yang diatur di UU No. 25 tahun 2004 yakni Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan.
UU tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan berjalan efektif, efisien, dan bersasaran.
Musrenbang Kecamatan sendiri merupakan forum musyawarah yang membahas dan menyepakati rencana pembangunan di tingkat kecamatan. Musrenbang kecamatan merupakan tindak lanjut dari Musrenbang desa.
Tujuannya, Menyepakati prioritas usulan pembangunan dari masyarakat, Menyepakati rencana kegiatan lintas desa, Merumuskan rencana kerja tahunan dan program prioritas, Memastikan pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat, Membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan lintas desa.
Musrenbang Kecamatan Gempol dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pasuruan Tahun 2026. Dan mengangkat tema Hilirisasi Potensi Unggulan Daerah.
Hilirisasi potensi daerah adalah upaya mengolah bahan mentah dari suatu daerah menjadi produk jadi dengan nilai tambah yang lebih tinggi. Hilirisasi dapat dilakukan di berbagai sektor, seperti pertanian, perikanan, pertambangan, dan kehutanan.
Plt. Camat Gempol berharap setiap Desa dapat menemukan dan memanfaatkan potensi yang ada. Menurutnya, hilirisasi dapat memperkuat struktur industri, meningkatkan peluang usaha dan membuka lapangan kerja.
Ia menekankan setiap Desa dituntut untuk dapat mengelolah bahan baku menjadi produk jadi atau setengah jadi. Selain dapat meningkatkan peluang usaha, membuka lapangan kerja menurut Abdul Rahim Efendy hal itu juga dapat mengurangi ketergantungan pada ekspor bahan mentah, meningkatkan daya saing produk di pasar internasional, membangun ekonomi yang lebih tangguh dan berkelanjutan dan paling penting meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Masih di Musrenbang Kecamatan Gempol. Pemerintah Kecamatan Gempol juga memberikan apresiasi ke Desa yang dinilai telah menjalankan musrenbang Desa terbaik dan Desa tertib administrasi dalam tata pemerintahan dan keuangan.
Untuk Desa yang melaksanakan musrenbang terbaik ialah Desa Winong dengan 240poin, disusul Desa Karangrejo di juara 2 dengan 230 poin dan Desa Kejapanan di juara 3 dengan 220 poin.
Sementara Desa Tertib Administrasi dalam Tata Pemerintahan dan Keuangan juaranya ialah Desa Watukosek, disusul Desa Sumbersuko di peringkat ke 2 dan Desa Wonosunyo di Peringkat ke 3. (Tom)
Tidak ada komentar untuk "Hilirisasi Potensi Daerah Menjadi Tema Penting dalam Musrenbang Kecamatan Gempol, Ini Pesan Plt. Camat Gempol"
Posting Komentar