Buntut Panjang Wartawan Abal-Abal Catut Nama Puluhan Media Untuk Minta THR,Polisi Segera Panggil Saksi


Pasuruan, Radar Nusa

Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu (AJPB) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pasuruan pastikan watawan abal-abal asal Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan akan diproses secara hukum.


beberapa waktu lalu ramai perihal ulah wartawan abal-abal yang meminta sumbangan THR ke sejumlah instansi dengan membawa puluhan nama-nama media untuk kepentingan pribadinya.


Ketua AJPB menerangkan aksi samsul warga Kecamatan Kejayan itu merupakan tindakan yang sangat merugikan. Ia menambahkan AJPB dan PWI akan terus mengawal kasus ini.


"Laporan yang diajukan oleh AJPB Pasuruan bersama PWI Pasuruan telah mendapat respon dari Kapolres Pasuruan. Saat ini kasus tersebut telah di disposisikan ke Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Pasuruan. Guna untuk segera dilakukan proses lebih lanjut," ujar Henry. Selasa,(18/03/25).


Kedepan, pihak kepolisian akan melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.


Lebih lanjut, Pria berkepala plontos itu dengan nada geram mengatakan aksi yang dilakukan oleh Samsul sangat mencoreng nama baik wartawan. "Dia sebagai apa tiba tiba membuat proposal kemudian di ajukan ke instansi terkait, membawa puluhan nama nama media. Sangat tidak etis dan mencoreng nama wartawan. Itu juga bertolak belakang dengan Dewan Pers," Lanjutnya.


Diketahui Samsul yang nota benenya bukan seorang jurnalis/wartawan tanpa konfirmasi berani membuat proposal permintaan sumbangan dengan mencatut puluhan nama lembaga/kantor media massa.(Tom)

Tidak ada komentar untuk "Buntut Panjang Wartawan Abal-Abal Catut Nama Puluhan Media Untuk Minta THR,Polisi Segera Panggil Saksi"