Pemerintah Desa Randupitu Gelar Musyawarah Desa Bahas Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025, Ini Poinnya


Pasuruan, Radar Nusa

Bertempat di pendopo Balai Desa Randupitu Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan. Pemerintah Desa Randupitu menggelar Musyawarah Desa (MUSDES) penetapan Peraturan Desa Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2025. Selasa (4/2/2024). 


Mochammad Fuad Kepala Desa Randupitu menyampaikan sejumlah poin utama terkait penggunaan Dana Desa dan alokasi Dana Desa 2025. Antara lain ; Dukungan Program Ketahanan Pangan. Pemerintah Desa harus mengalokasikan program ketahanan pangan dengan minimal 20% dari Dana Desa.


Peningkatan peran BUMDes. Pemerintah Desa harus maksimal dalam mengembangkan peran BUMDes sehingga bisa berperan dalam peningkatan PAD Desa. 


Dalam hal ini, Pemerintah Desa Randupitu mengalokasikan anggaran Dana Desa sebagai penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau investasi pada lembaga ekonomi masyarakat desa lainnya untuk program ketahanan pangan. 


Tujuan utama dari kebijakan ini adalah menjadikan BUMDes dan lembaga ekonomi masyarakat desa lainnya sebagai pelaksana program ketahanan pangan, mendukung pemberdayaan pelaku usaha di sektor pangan seperti petani, peternak, pembudidaya ikan, serta mengoptimalkan potensi ekonomi desa dalam program ketahanan pangan. 


Dengan langkah-langkah ini, diharapkan desa dapat meningkatkan kemandirian pangan, menciptakan peluang usaha baru di sektor pertanian, peternakan, dan perikanan, serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat desa.


Kepala Desa Randupitu juga menjelaskan upayanya dalam mendukung Program pemerintah melalui Ketahanan pangan. Saat ini, Pemerintah Desa Randupitu tengah serius melakukan peningkatan program ketahanan pangan melalui budidaya melon dan maghot. 


"Untuk program ketahanan pangan Pemerintah Desa Randupitu sangat serius dalam budidaya melon yang kita tanam menggunakan sistem hydroponik dan budidaya maghot," Paparnya. 


Selain itu, Pemerintah Desa Randupitu berkomitmen untuk menurunkan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) yang dialokasikan hingga 15% dari Dana Desa.


"Mengacu pada regulasi yang ada tak lupa Pemerintah Desa Randupitu berupaya menurunkan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) yang dialokasikan hingga 15% dari Dana Desa," Kata Kepala Desa Randupitu Mochammad Fuad. (Tom)

Tidak ada komentar untuk "Pemerintah Desa Randupitu Gelar Musyawarah Desa Bahas Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025, Ini Poinnya"