Musyawarah Desa Khusus, Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Randupitu


Pasuruan, Radar Nusa

Pemerintah Desa Randupitu Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Dalam rangka pembentukan. koperasi Desa Merah Putih Desa Randupitu. Minggu (04/05/2025). 


Mochammad Fuad Kepala Desa Randupitu menerangkan, hal ini guna mendukung kebijakan strategis Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat fondasi ekonomi rakyat. Yakni dalam Inpres Nomor 09 Tahun 2025. Tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih


Sejumlah hal yang akan dibahas dalam Musdesus tersebut seperti, Pendirian Koperasi, Pembentukan pengurus, Pembentukan pengawas hingga lokasi Koperasi Desa Merah Putih Desa Randupitu. 


Langkah ini juga memastikan adanya modal awal yang kuat dan partisipasi aktif dari seluruh anggota. Selain itu, jenis-jenis usaha koperasi yang akan dijalankan juga disepakati dengan cermat, disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Desa Randupitu.


Ia berharap Koperasi Desa Merah Putih Desa Randupitu tak hanya sekedar ada. Tetapi memang membawa manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat. 


"Kami akan pelajari lebih dalam regulasinya, kami perlu konsep yang matang. Agar Koperasi Desa Merah Putih Desa Randupitu dapat membawa fondasi ekonomi dan meringankan beban masyarakat Desa Randupitu," tuturnya. 


"Saya berharapa semoga anggota yang terpilih nanti adalah orang yang siap mengemban amanah dan bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang ada," Lanjut Kepala Desa Randupitu. (Tim)

Tidak ada komentar untuk "Musyawarah Desa Khusus, Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Randupitu"