Batik Sekar Randu Asal Randupitu Peroleh Hak Cipta


Pasuruan, Radar Nusa

Batik merupakan warisan budaya Indonesia yang memiliki nilai seni tinggi dan telah diakui oleh dunia. Salah satunya batik dengan motif Sesek Karo Randu asal Gempol Kabupaten Pasuruan. 


Batik asal Desa randupitu Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan yang di inisiatori oleh Pemerintah Desa itu kini kian dikenal di penjuru Negeri. 


Rupanya, Mochammad Fuad Kepala Desa Randupitu terus berupaya mengenalkan Batik Sekar Randu itu. Terlihat, di beberapa kegiatan ia mengenakan Baju batik karya warganya itu. 


Kini batik Sekar Randu telah Peroleh Hak Cipta dari Agung Damarsasongko selaku Dirjen Kekayaaan Intelektual. Hak cipta dan desain industri pada Rabu,(04/06/25) dengan pencipta atas nama Kumil Laila dan pemegang hak paten atas nama Desa Randupitu.


Kumil Laila selaku pencipta dirinya menyampaikan rasa bangga dengan diterbitkannya. Hak cipta karya batik Sekar Randu tersebut sama halnya dengan identitas Desa Randupitu yang patut kita jaga bersama serta kita lestarikan.



"Dengan diterbitkannya hak cipta tersebut semoga, warga dan masyarakat Desa Randupitu semakin kreatif dan inovatif kedepannya," ungkapnya.


Disisi lain, Mochammad Fuad menjelaskan Batik Sekar Randu adalah hasil karya seni. Karya tersebut dilindungi karena mempunyai nilai seni, baik dalam kaitannya dengan gambar, corak, maupun komposisi warna.


Ia bersyukur dengan diterbitkannya legalitas hak cipta itu sebagai bentuk dukungan Pemerintah Desa Randupitu dalam hal hasil produk maupun karya dari warganya. 


Menurutnya, hak cipta tersebut penting agar karya batik Sekar Randu tidak mudah dijiplak orang lain. 


"Meskipun hak cipta motif batik yang sifatnya tradisional melekat sebagai warisan budaya. Pendaftaran dan pencatatan hak cipta ini sangat penting untuk melindungi karyanya agar tidak dibajak oleh pihak lain," ujarnya.

Tidak ada komentar untuk "Batik Sekar Randu Asal Randupitu Peroleh Hak Cipta"