Dukung Pola Hidup Sehat, Pemerintah Desa Legok Sosialisasikan 5 Pilar STBM


Pasuruan, Radar Nusa

Komitmen Kabupaten Pasuruan dalam membangun masyarakat yang sehat dan bermartabat semakin nyata.  Melalui program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) 5 Pilar, desa dan kelurahan se-Kabupaten Pasuruan terus bergerak mewujudkan lingkungan yang bersih dan perilaku hidup yang higienis.


Adapun lima pilar utama STBM adalah:

1. Stop buang air besar sembarangan (BABS)

2. Cuci tangan pakai sabun (CTPS)

3. Pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga

4. Pengelolaan sampah rumah tangga

5. Pengamanan limbah cair rumah tangga


STBM 5 Pilar bukan sekadar kampanye sanitasi, tetapi merupakan gerakan perubahan sosial yang berakar dari partisipasi aktif masyarakat. Metode pelaksanaannya menggunakan pendekatan “pemicu”, yang bertujuan mendorong masyarakat menyadari pentingnya perilaku sehat melalui pengalaman langsung di lingkungan mereka sendiri.


Terbukti, Kabupaten Pasuruan telah meraih penghargaan STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) Award Pratama tahun 2024 dari Kementerian Kesehatan RI. Penghargaan ini diberikan atas dedikasi pemerintah daerah dalam bidang sanitasi, terutama dalam pencapaian 100% Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan. 


Melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus mendorong penyempurnaan implementasi 5 Pilar STBM


Mendukung program tersebut, Pemerintah Desa Legok Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan menggelar sosialisasi Pemicuan 5 Pilar STBM (Pengembangan Pilar 2-5). Rabu (2/07/2025). 


Menurut Kepala Desa Legok, Nursalam menjelaskan STBM adalah proses pemberdayaan masyarakat. Bukan hanya tentang infrastruktur, tapi bagaimana masyarakat sadar, tergerak, dan komitmen untuk berubah. menurutnya hal itu juga merupakan bentuk pembangunan yang berkelanjutan.


Lebih lanjut, 5 Pilar STBM bukan hanya tentang sanitasi. Lebih dari itu, ini adalah simbol kemajuan peradaban desa. Sebuah desa yang warganya paham pentingnya menjaga kebersihan, mempraktikkan perilaku hidup sehat, dan menjadikan kebersihan sebagai bagian dari budaya, adalah desa yang siap menghadapi tantangan zaman.


Melalui sosialisasi tersebut, Pemerintah Desa Legok menargetkan agar seluruh masyarakat Desa Legok bisa meng-implementasikan 5 Pilar STBM untuk hidup yang lebih sehat dan cinta lingkungan. 


Hal senada disampaikan Narasumber sosialisari 5Pilar STBM Dari Puskesmas Gempol, mereka menargetkan implentasi 5 Pilar STBM dapat segera dilaksanakan dan di tuntaskan dalam waktu dekat.


Sosialisasi tersebut juga menghasilkan tim STBM Desa Legok. Tim ini bertugas untuk mendorong dan memastikan masyarakat desa menjalankan lima pilar STBM, yaitu: Stop Buang Air Besar Sembarangan, Cuci Tangan Pakai Sabun, Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga, Pengamanan Sampah Rumah Tangga, dan Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga. 


Selain itu, Tim STBM Desa juga memiliki tugas dan fungsi lain seperti ; 

1.  Pendataan:Melakukan pendataan terkait perilaku sanitasi masyarakat dan ketersediaan fasilitas sanitasi.

2.  Pemicuan:Memberikan edukasi dan motivasi kepada masyarakat untuk merubah perilaku terkait sanitasi.

3.  Monitoring dan Evaluasi:Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan STBM di desa.

4.  Koordinasi:Berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti puskesmas dan pemerintah desa, dalam pelaksanaan STBM.

5.  Verifikasi:Memverifikasi apakah desa telah mencapai status STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) atau belum. 


Dengan adanya tim STBM desa, diharapkan pelaksanaan program STBM dapat berjalan efektif dan mencapai tujuannya.(Tom)

Tidak ada komentar untuk "Dukung Pola Hidup Sehat, Pemerintah Desa Legok Sosialisasikan 5 Pilar STBM"