Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan Di Gempol
Peristiwa tersebut sempat membuat geger warga setempat, Diketahui wanita tersebut bernama Hj. Mirza. Wanita paruh baya itu terbujur kaku dengan bersimbah darah dengan luka pada bagian leher dan tangannya.
Iptu Joko Suseno menerangkan peristiwa naas itu akan segera diselidiki kepolisian. Dari keterangan sejumlah saksi dan pengembangan hasil lidik dan pulbaket. Terduga tersangka mengerucut pada MF (27) yang masih saudara dengan korban sebagai terduga pelaku pembunuhan sadis tersbut.
Tak berselang lama, malam harinya MF (27) pelaku pembunuhan Hj. Mirza berhasil diamankan Satreskrim Polres Pasuruan dan Jatanras Polda Jatim saat hendak melarikan diri.
Polisi juga mengamankan satu unit mobil Honda CRV bernopol L 1436 ACB yang sempat dibawa pelaku usai menghabisi nyawa korban.
"Pelaku berhasil kita amankan saat akan melarikan diri beserta barangbukti mobil Honda CRV yang diduga milik korban. Setelah dilakukan serangkaian keterangan dari beberapa saksi. Pada saat terjadi peristiwa pembunuhan, pelaku juga diminta keterangan dan berbelit-belit," ujar salah satu anggota Jatanras Polda Jatim.
"Barang bukti yang berhasil diamankan yakni kaos dan celana pelaku saat menghabisi korban, motor Beat milik pelaku, HP, BPKB, serta mobil Honda CRV korban yang di temukan di wilayah Porong," imbuhnya.
Polisi masih mengembangkan kasus ini lebih lanjut. Guna mengatahui motif pelaku menghabisi nyawa korban. (Tom)
Tidak ada komentar untuk "Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan Di Gempol"
Posting Komentar