Jelang HUT RI Ke-80, DPRD dan Forkopimda Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Koordinasi
Pasuruan, Radar Nusa
Forum Koordinasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pasuruan menggelar rapat koordinasi jelang HUT Republik Indonesia yang ke -80.
Berada di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, terlihatrapat tersebut dihadiri Bupati Pasuruan, Wakil Bupati Pasuruan, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Kapolres Pasuruan dan Kapolres Kota Pasuruan, Kejari Bangil, Ketua Pengadilan Negeri Bangil, Kodim.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat mengatakan rapat tersebut membahas teknis perayaan HUT RI Ke-80 agar dapat berjalan secara kondusif, aman dan tertib.
Salah satunya, penggunaan sound horeg yang diperbolehkan asalkan tetap menaati peraturan Bupati Pasuruan yang sudah di atur.
Meski begitu, Samsul Hidayat menegaskan meskipun aturan memperbolehkan menggunakan sound system. Jika melanggar aturan seperti pengerusakan fasilitas umum ataupun tindakan yang merugikan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum akan dikenakan sanksi.
Jika sampai melanggar kegiatan akan langsung di berhentikan oleh petugas, tanggung jawab menjaga keamanan tidak hanya di tangan aparat penegak hukum seperti Polisi dan Satpol PP. Tetapi masyarakat diminta aktif dalam mengawasi selama acara kegiatan berlangsung," tambahnya.
Hal senada disampaikan Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo, menurutnya seluruh kegiatan wajib memiliki ijin resmi dari pihak terkait.
Hal itu dilakukan guna menjaga kondusifitas, keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Pasuruan.
Untuk kordinasi keamanan akan dipimpin oleh Polres Pasuruan untuk memastikan situasi kondusif. Kita ingin semua kegiatan ini dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif tidak boleh terdapat unsur porno aksi, pornografi, ataupun minuman keras," Ujar Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo.
Mas Bup, sapaan akrab Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo juga memaparkan bahwa, aturan ini mengacu pada regulasi resmi termasuk surat edaran dari Gubenur dan Bupati. Setiap acara yang digelar pada momentum 17 Agustus wajib mematuhi ketentuan tersebut.
Kapolres Pasuruan akan mengundang para pihak dan panitia penyelenggara untuk menerima arahan lebih lanjut. Hal ini dilakukan untuk memastikan semua pihak dapat memahami batasan yang telah ditetapkan. (Tom)
Tidak ada komentar untuk "Jelang HUT RI Ke-80, DPRD dan Forkopimda Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Koordinasi"
Posting Komentar