3 Kali Gagal Audensi, LSM Ampuh Nusatara Bersatu Beri Peringatan Tajam DPRD Kabupaten Pasuruan


Pasuruan, Radar Nusa
Kekesalan LSM Ampuh Nusantara Bersatu kian memuncak. Pasalnya, 3 kali agenda audensi yang dijadwalkan dengan DPRD Kabupaten Pasuruan gagal dilaksanakan. 

"Jelas pihak DPRD Kab Pasuruan tidak memiliki kepekaan dengan aspirasi masyarakat dan meremehkan masyarakat.Seharusnya mereka (Komisi IV) peka dengan kondisial saat ini," ucap Vicky Arianto Ketua LSM Ampuh Nusantara Bersatu (ANB). 

Vicky Ketua LSM ANB menjelaskan bahwa telah bersurat dengan DPRD Kabupaten Pasuruan secara resmi dengan DPRD Kqbupaten Pasuruan terkait temuan dilapangan tentang dunia pendidikan di Kabupaten Pasuruan yang cukup memprihatinkan. 

"Surat kami tersebut diterima dan telah dijadwalkan oleh pihak Komisi IV DPRD Kab.Pasuruan, pada Kamis 11 September 2025 pukul 13:00Wib.Namun pada Rabu malam 10 September, kami menerima pesan WA dari Sekretariatan DPRD yang menyatakan bahwa hearing ditunda lantaran pihak Komisi IV ada agenda mendadak dan hearing ditunda pada Rabu 17 September 2025.Akan tetapi jadwal yang mereka tentukan, serta merta kembali ditunda tanpa alasan yang jelas," Jelasnya. 

Puncaknya, Usai dua kali gagal audensi dengan wakil rakyat, LSM ANB kembali mengirimkan surat untuk melaksanakan audensi dan kembali dijadwalkan pada 18 September 2025 pukul 13:00 WIB.

Pilunya, LSM ANB yang menunggu berjam jam diruang rapat gabungan DPRD Kabupaten Pasuruan tidak mendapati satu orang pin jajaran komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan yang menemui. 

"Tapi pada kenyataanya setelah kami hadir di ruang rapat gabungan, hingga pukul 15:00 tak satu orangpun jajaran Komisi IV DPRD hadir menemui kami,"paparnya.

Dalam hal ini ANB menilai sikap DPRD ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap mandat rakyat. Jika aspirasi masyarakat terus-menerus ditutup, maka aksi demonstrasi bisa menjadi jalan terakhir untuk memastikan suara rakyat tetap didengar.

"Kami menegaskan, DPRD wajib hadir untuk rakyat, bukan sebaliknya.Oleh sebab itu, kami menyatakan DPRD Kab. Pasuruan harus meminta maaf secara terbuka atas sikap abai ini. Jika dalam waktu 3x24jam tidak ada itikad baik dari DPRD Kab.Pasuruan, maka kami akan menggelar aksi unjukrasa atas matinya nurani anggota dewan di kantor wakil rakyat ini," Tegas Ketua ANB. 

Sementara itu, Andri Wahyudi Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan menjelaskan alasan ketidak hadirannya dalam audensi dengan LSM Ampuh Nusantara Bersatu. Ia meminta maaf atas kejadian tersebut lantafan adanya undangan mendadak dari KPK.

"kami atas nama jajaran komisi IV meminta maaf atas kejadian ini. Sejatinya rapat ini bukan undangan dari Bupati namun, undangan dari KPK yang memiliki agenda sosialisasi dan pencegahan tindak pidana korupsi bagi anggota dewan. Waktu dan tempatnya ada di gedung empu sindok Pemkab Pasuruan. Pada acara mendadak ini, seluruh anggota DPRD Kab.Pasuruan wajib hadir. Selanjutnya akan kami jadwalkan kembali audensi dengan Ampuh Nusantara Bersatu," Ujar Andri Wahyudi Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan. (Tom) 

Tidak ada komentar untuk "3 Kali Gagal Audensi, LSM Ampuh Nusatara Bersatu Beri Peringatan Tajam DPRD Kabupaten Pasuruan"