Hadiri MusrenbangDes Desa Kejapanan, Begini Pesan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan


Pasuruan, Radar Nusa
Bertempat di Aula Sumolewo Balai Desa Kejapanan, Pemerintah Desa Kejapanan Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MusrembangDes). Selasa (30/09/2025).

Mengangkat tema Hilirisasi danpeningkatan produktifsektor unggulan daerah melalui integrasi dan kolaborasi sektoral. Dalam rangka penyusunan RKPD 2027 dan RKPDes 2026. 

Acara tersebut dihadiri langsung Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat, Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Nik Sugiarti, Kepala Desa Kejapanan Randy Sahputra, Camat Gempol Hadi Mulyono, Kasi PMD Kecamatan Gempol, Pendamping Desa Kecamatan Gempol, Babinsa, bhabinkamtibmas, Tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Kejapanan. 

Randy sapaan akrab Kepala Desa Kejapanan membeberkan sejumlah fokusnya seperti ; Gapura lumbung wisata, Gapura Perbatasan Dusun Ngering Desa Legok dengan Dusun Penanggungan Desa Kejapanan, Jembatan Dusun Besuki, Balai Dusun Balun, alat insenerator untuk TPS.

Disamping itu, Kepala Desa Kejapanan memberikan apresiasi ke Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat dan Nik Sugiarti sebagai Mitra Kerjasama Strategis Pembangunan Desa. 

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat mengatakan saat ini Pemerintah dapat menjalankan program atau pembangunan hanya melalui dua jalur. Yakni melalui Musrenbang (Musryawarah Rencana Pembangunan) dan Pokok Pikiran (Pokir) Anggota Dewan. 

Ia menegaskan Musrenbang saat ini menjadi dasar pembangunan. Pemerintah Daerah akan melihat mana program yang prioritas ataupun yang super prioritas. 

Lebih lanjut, Lek Sul sapaan akrab Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan menekankan pentingnya usulan masuk ke tempat yang benar. 

"Hati hati, bawa usulan ke tempat yang benar. Awas salah kamar, nanti malah tidak tercatat," Paparnya. 

"Semua program pembangunan harus tercatat di SIPD, berbeda dengan dulu. kalau tidak ada di SIPD siapapun termasuk presiden tidak bisa membangun program," Lanjutnya. 

Ia juga mengingatkan pentingnya mengetahui kewenangan program tersebut. "Kalau itu kewenangan Desa tidak masalah. Tapi kalau Desa membangun yang seharusnya itu kewenangan Kabupaten itu akan jadi masalah besar," Ujarnya. (Tom)

Tidak ada komentar untuk "Hadiri MusrenbangDes Desa Kejapanan, Begini Pesan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan"