DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan APBD 2026, Totalnya 3,5 Triliun


Pasuruan, Radar Nusa
Usai melalui proses panjang, DPRD Kabupaten Pasuruan akhirnya sahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2026. 

Dalam rapat paripurna yang digelar Rabu, (26/11/2025). Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat menyampaikan keputusan pengesahan APBD 2026 dilakukan setelah seluruh komisi menyelesaikan pembahasan dan menyepakatai struktur anggaran. 

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan itu menambahkan, proses penyusunan dan perencanaan anggaran telah melalui pembahasan yang panjang. Pembahasan Raperda APBD 2026 juga dilakukan bersama Badan Anggaran serta seluruh komisi. 

"Ini hasil kerja bersama yang mengutamakan kepentingan masyarakat dan kebutuhan mendesak daerah,” ujarnya.

Berdasarkan data yang disetujui, struktur APBD Kabupaten Pasuruan tahun 2026 mencatat angka pendapatan daerah sebesar Rp3.502.104.028.502,08, sementara belanja daerah sebesar Rp3.917.324.235.295,67.

Perbedaan antara Pendapatan dan Belanja Daerah ini menghasilkan defisit sebesar Rp415.220.206.793,59. Defisit tersebut direncanakan akan ditutup melalui Pembiayaan Netto dengan jumlah yang sama.

Apresiasi setinggi tingginya disampaikan Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo kepada jajaran legislatif dan berterima kasih kepada Tim Anggaran Penerintah Daerah (TAPD) yang telah menyusun struktur anggaran yang komprehensif hingga menuntaskan pembahasan APBD 2026. 

Bupati mengungkapkan bahwa APBD 2026 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu sekitar Rp600 miliar. Kondisi fiskal daerah yang terbatas ini menuntut pemerintah daerah untuk lebih selektif dalam menentukan prioritas pembangunan.

Meski begitu, Bupati Pasuruan menegaskan bahwa kebutuhan layanan masyarakat tetap menjadi agenda wajib yang harus dipenuhi. “Kami tetap menyediakan layanan masyarakat sebagai agenda wajib, meskipun fiskal terbatas. Dukungan DPRD sangat diperlukan agar belanja wajib dan pelayanan publik dapat berjalan penuh,” tegas Rusdi. 

Ia menilai efisiensi, ketepatan sasaran, dan disiplin anggaran menjadi fondasi penting dalam merespons penurunan kapasitas keuangan daerah.

Mas Rusdi sapaan akrab Bupati Pasuruan menekankan pentingnya menjaga Koordinasi antar instansi agar tidaj ada layanan publik yang terganggu. 

Pengesahan Raperda APBD 2026 tersebut ditandai dengan ketok palu oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan dan penanda tanganan berita acara pengesahan yang dilakukan seluruh pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan dan Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo. (Tom)

Tidak ada komentar untuk "DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan APBD 2026, Totalnya 3,5 Triliun"