Satresnarkoba Polres Pasuruan Gencar Sosialisasi Pencegahab dan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
Pasuruan, Radar Nusa
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan menggelar sosialisasi pencegahan penyalahhunaan narkoba di Desa Sumbersuko Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan. Rabu, (12/11/2025).
Menurut KBO Satresnarkoba Polres Pasuruan, IPDA M. Fajar Indranata sosialisasi ini merupakan sarana untuk menambah wawasan serta menumbuhkan kesadaran masyarakat terlebih generasi muda tentang bahaya narkoba.
Ia mengatakan Satresnarkoba Polres Pasuruan tidak pernah kendor dalam memerangi bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
"Kita terus berupaya, kami minta bantuan mohon sampaikan ke kami apabila ada informasi apapun terutama terkait penyalahgunaan narkoba, akan kami tampung. Kami akan menjaga anda sebagai pemberi informasi karena itu sudah diatur di undang undang," Paparnya.
Lebih lanjut ia menerangkan bahaya peredaran narkotika dilingkungan. Ia memberikan contoh jika ada 1 saja pengedar di Desa Sumbersuko kemudian kita diam saja tidak ada yang melapor. Peredaran Narkoba akan cepat berkembang biak.
"Kuncinya, kita tidak boleh diam. Kita harus berani melawan, memutus mata rantai peredaran narkoba. Kalau kita diam pasti akan merajalela," Ujarnya.
Ia juga menguraikan sanksi tegas bagi pengedar maupun pengguna narkoba di wilayah Kabupaten Pasuruan. "Ada pidana menanti bagi para pengedar maupun yang mengonsumsi narkoba. Bisa rehabilitasi sampai ancaman hukuman penjara," Jelasnya.
Ia berharap melalui sosialisasi tersebut, masyarakat lebih memahami dan dapat membantu Kepolisian dalam memutus peredaran narkoba di Kabupaten Pasuruan. Menurutnya, Peran masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika juga diharapkan dapat membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat. Ia berharap, seluruh lapisan masyarakat untuk menyatukan tekad dalam memberantas narkoba.(Tom)

Tidak ada komentar untuk "Satresnarkoba Polres Pasuruan Gencar Sosialisasi Pencegahab dan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba"
Posting Komentar