Muhammad Ahnan Resmi Dilantik sebagai Kasi Pelayanan/Mudin Desa Legok


Pasuruan, Radar Nusa
Pemerintah Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, resmi melantik Muhammad Ahnan sebagai Kepala Seksi Pelayanan (Kasi Pelayanan) sekaligus Mudin Desa Legok. Pelantikan berlangsung di Balai Desa Legok pada Selasa (23/12/2025). Dengan suasana khidmat.

Pelantikan dan oengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Legok dan dihadiri oleh jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan dari Kecamatan Gempol.

Nursalam, Kepala Desa Legok dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan tersebut bertujuan untuk memperkuat struktur pemerintahan desa dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap Muhammad Adnan dapat menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

“Pengangkatan Kasi Pelayanan/Mudin ini diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat, khususnya dalam bidang administrasi dan keagamaan,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Gempol Hadi Mulyono mengucapkan selamat kepada Muhammad Ahnan yang baru saja dilantik.

Ia menjelaskan pentingnya tanggung jawab usai dilantik sebagai Perangkat Desa. 

Ia menekankan petingnya kerja sama dan komunikasi yang baik baik dengan rekan di pemerintahan maupun dengan masyarakat. 

"Apapun itu kuncinya adalah kerjasama dan aktif komunikasi. Baik dengan pak kades, pak sekdes maupun rekan rekan Pemerintahan yang lain, serta masyarakat," Ujarnya. (Red)

Tidak ada komentar untuk "Muhammad Ahnan Resmi Dilantik sebagai Kasi Pelayanan/Mudin Desa Legok"