DPRD Kabupaten Sampang Lakukan Studi Tiru ke TPS3R Pempes Desa Randupitu


Pasuruan, Radar Nusa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang melakukan kunjungan studi tiru ke Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Pemuda Peduli Sampah (PEMPES) yang berlokasi di Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang dinilai berhasil dan berkelanjutan.

Rombongan DPRD Kabupaten Sampang disambut langsung oleh pengelola TPS3R Pempes bersama Pemerintah Desa Randupitu Kecamatan Gempol Kqbuoaten Pasuruan. Dalam kunjungan tersebut, anggota DPRD mendapatkan pemaparan terkait mekanisme pengelolaan sampah mulai dari pemilahan, pengolahan, hingga pemanfaatan sampah bernilai ekonomis.

TPS3R Pempes dikenal sebagai salah satu percontohan pengelolaan sampah terpadu yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Selain mampu mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA), TPS3R ini juga memberikan dampak ekonomi melalui pengolahan sampah organik dan anorganik. 

Berkat upayanya menjaga lingkungan TPS3R Pempes Drsa Randupitu pernah mendapatkan sejumlah penghargaan salah satunya Penghargaan INOTEK Award Provinsi Jawa Timur. 

Ketua Komisi I DPRD Sampang, Muhammad Salim, mengatakan bahwa kunjungan ini bertujuan menggali sistem dan manajemen pengelolaan sampah yang dinilai berhasil dan berkelanjutan.

“Dari kunjungan hari ini kami mendapatkan banyak pelajaran, terutama terkait cara dan manajemen pengolahan sampah yang baik dan benar. Ini nantinya bisa kami terapkan di Kabupaten Sampang,” ujarnya. 

Ia juga mengapresiasi sistem kerja TPS Pempes Randupitu yang dinilai sederhana namun efektif, didukung fasilitas yang memadai dan area pengelolaan yang luas.

Salim menambahkan, pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh selama studi tiru di Desa Randupitu akan diterapkan di Kabupaten Sampang. Ia menilai sistem kerja TPS Pempes Randupitu yang sederhana namun efektif, didukung fasilitas yang memadai dan area pengelolaan yang luas.

Ditempat yang sama Kepala Desa Randupitu Mochqmmad Fuad mengaku bangga Desanya mendapatkan kepercayaan menjadi lokasi studi tiru dari Daerah-Daerah. 

Menurutnya, capaian tersebut tidak lepas dari sinergi kuat antara pemerintah desa dan peran aktif pemuda dalam mengelola persoalan sampah yang selama ini menjadi isu serius di banyak daerah.

“Prestasi ini lahir dari kolaborasi pemuda dan pemerintah desa yang terus bersinergi. Semoga apa yang kami lakukan bisa memberi manfaat lebih luas,”. (Tom)

Tidak ada komentar untuk "DPRD Kabupaten Sampang Lakukan Studi Tiru ke TPS3R Pempes Desa Randupitu"