Pemerintah Desa Randupitu Serahkan 48 Sertifikat Wakaf
Pasuruan, Radar Nusa
Pemerintah Desa Randupitu Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan melaksanakan penyerahan sertifikat wakaf untuk masjid, mushola, serta TPQ Madin yang ada di seluruh wilayah Desa Randupitu. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan khidmat sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam memberikan kepastian hukum atas aset wakaf keagamaan.
Mochammad Fuad Kepala Desa Randupitu menyebut, terdapat 48 sertifikat wakaf yang diserahkan langsung ke para pengurus masjid, mushola, dan TPQ Madin yang hadir.
"Sebanyak 48 bidang tanah wakaf yang disertifikatkan meliputi 2 masjid, 42 musala, 2 pondok pesantren, dan 2 TPQ. Seluruh aset tersebut tersebar di tiga dusun, yakni Dusun Randupitu, Dusun Babat, dan Dusun Gesing," Urai Kepala Desa Randupitu. Senin (26/1/2026).
lebih lanjut, Mochammad Fuad menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat wakaf ini bertujuan untuk melindungi aset-aset keagamaan agar memiliki kekuatan hukum yang jelas. Dengan adanya sertifikat wakaf, diharapkan tidak terjadi permasalahan di kemudian hari terkait status kepemilikan tanah wakaf.
Pemerintah Desa Randupitu berharap dengan adanya sertifikat wakaf ini, pengelolaan tempat ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan di Desa Randupitu dapat berjalan lebih tertib, aman, dan berkelanjutan demi kemaslahatan masyarakat.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Gempol Moh Wahib, mengapresiasi langkah Pemdes Randupitu yang dinilai aktif dan konsisten dalam mendorong legalisasi aset wakaf di wilayahnya.
Ia juga berpesan kepada para nadzir agar tidak hanya menjaga aset wakaf, tetapi juga mengelolanya secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.
"Kami dari KUA Kecamatan Gempol menghimbau kepada para nadzir agar menjaga amanah wakaf ini dengan sebaik-baiknya serta mengembangkannya sesuai peruntukan," Ujarnya.
Disisi lain, Para pengurus masjid, mushola, dan TPQ Madin menyambut baik penyerahan sertifikat wakaf ini dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa Randupitu atas perhatian serta dukungan yang diberikan. (Red)

Tidak ada komentar untuk "Pemerintah Desa Randupitu Serahkan 48 Sertifikat Wakaf"
Posting Komentar