Empat Pelaku Curanmor di Gempol Berhasil Diringkus Polisi
Pasuruan, Radar Nusa
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Gempol berhasil meringkus empat pelaku tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
Dalam konferensi Pers, Kanit Reskrim Polsek Gempol Iptu Ahmad Kelvin menjelaskan kronologi kejadian bermula (17/1/2026) Lina Prianti (34) hendak berbelanja di toko yang berada di Desa Karangrejo Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan.
Saat korban lengah, para pelaku langsung menggasak sepeda motor korban. Kemudian sepeda motor tersebut dijual di media sosial dan Hasil penjualan sepeda motor tersbut dibagi bersama sama.
"Disaat kejadian kunci motor korban diketahui masih menempel, sehingga memudahkan para pelaku dalam menjalankan aksinya," Ujar Kanit Reskrim Polsek Gempol saat konferensi pers. Senin (2/2/2026).
Mendapati laporan tersebut, Satreskrim Polsek Gempol langsung mengolah TKP untuk mendapatkan petunjuk. "Setelah melihat CCTV, kami bergerak cepat dan berhasil mengamankan Ego Ilyas (25) sebagai eksekutor. Setelah itu kami kembangkan, sehingga total ada empat pelaku," ujar Iptu Kelvin.
Empat pelaku ialah, Ego Ilyas (25) warga Porong, Kabupaten Sidoarjo. Sebagai eksekutor, David (29) warga Kecamatan Pandaan. Sebagai joki, Kholili (30) warga Kecamatan Gempol. Sebagai pengawas situasi, serta Paiti Vera (25) warga Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Sebagai pengawas situasi.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya. Uang tunai Rp500 ribu hasil penjualan motor curian, Dua unit sepeda motor Yamaha Vixion dan Honda Beat milik para pelaku.
Meskipun para pelaku sudah diamankan Unit Reskrim Polsek Gempol. Dirinya menegaskan bahwa proses penyelidikan tidak berhenti, polisi masih memburu keberadaan sepeda motor milik korban.
Atas perbuatannya, para pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi dan disangkakan pasal 476 KUHP Undang-undang Nomor 1 tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (Tom)

Tidak ada komentar untuk "Empat Pelaku Curanmor di Gempol Berhasil Diringkus Polisi"
Posting Komentar