AJPB Bongkar Temuan Lapangan Program MBG di Pasuruan, DPRD Siap Perketat Pengawasan

Pasuruan, Radar Nusa

Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pasuruan mulai menuai sorotan. Sejumlah temuan di lapangan terkait kualitas makanan hingga mekanisme distribusi memunculkan tanda tanya terhadap pelaksanaan program yang ditujukan bagi siswa tersebut.


Temuan itu disampaikan Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu (AJPB) saat audiensi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (11/3/2026). Dalam forum tersebut, AJPB memaparkan hasil pemantauan di sejumlah sekolah yang dinilai masih menyisakan berbagai persoalan.


Mulai dari kualitas menu yang dinilai belum optimal, transparansi pengelolaan anggaran, hingga prosedur distribusi makanan yang dinilai tidak sesuai ketentuan.


Komisioner AJPB Masroni mengungkapkan, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengelola anggaran sekitar Rp15.000 untuk setiap porsi makanan. Dengan nilai tersebut, menurutnya kualitas menu yang diterima siswa seharusnya memenuhi standar kelayakan.


Namun dari hasil pemantauan di beberapa titik sekolah, AJPB menemukan kondisi makanan yang dinilai kurang layak.


“Kami menemukan buah yang kondisinya kurang layak konsumsi. Dengan anggaran yang ada, seharusnya kualitas makanan bisa lebih baik dan sesuai dengan harga pasar,” kata Masroni dalam forum audiensi.


Ia juga menilai perlu adanya pengawasan lebih ketat terhadap rantai pasok bahan pangan. Menurutnya, instansi terkait seperti dinas perdagangan perlu dilibatkan untuk memantau harga dan kualitas bahan baku dari pemasok.


Sementara itu, Ketua AJPB Henry Sulfianto mengungkapkan pihaknya menerima laporan temuan ulat pada salah satu buah yang dibagikan dalam paket makanan di sebuah SMP di wilayah Bangil.


Selain persoalan kualitas menu, Henry juga menyoroti praktik distribusi makanan di sekolah yang dinilai tidak sesuai prosedur.


“Kami juga menemukan siswa diminta membantu mengangkat kotak makanan dari kendaraan distribusi. Padahal siswa adalah penerima manfaat program, bukan tenaga bantuan distribusi,” ujarnya.


Ia juga menyoroti kemungkinan adanya ketidakseimbangan antara biaya bahan pangan dengan komponen lain seperti kemasan yang dinilai perlu dikaji ulang.


Menanggapi berbagai temuan tersebut, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Pasuruan, Aisha, menyatakan pihaknya akan segera melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program di lapangan.


Ia menegaskan bahwa keterlibatan siswa dalam proses distribusi makanan tidak diperbolehkan dalam aturan program.


“Distribusi adalah tugas relawan. Kami memberi waktu satu minggu untuk pembenahan. Jika masih ditemukan pelanggaran, kami akan mengambil langkah tegas terhadap SPPG yang tidak menjalankan aturan,” tegasnya.


Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Najib, menilai pengawasan terhadap program MBG harus diperkuat agar tujuan peningkatan gizi siswa benar-benar tercapai.


“Jika pengawasan lemah, kualitas program bisa terabaikan. Penyedia yang tidak profesional harus dievaluasi bahkan dicopot,” ujarnya.


Dalam audiensi tersebut, perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan serta koordinator SPPG juga mengakui adanya sejumlah kendala teknis dalam proses distribusi. Mereka menyatakan akan segera melakukan evaluasi dan memastikan prosedur distribusi kembali berjalan sesuai ketentuan tanpa melibatkan siswa.


Sorotan yang mengemuka dalam audiensi ini menjadi catatan penting bagi pelaksanaan program MBG di Pasuruan. Program yang digagas untuk meningkatkan kualitas gizi pelajar tersebut diharapkan berjalan transparan, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat bagi para siswa.

Tidak ada komentar untuk "AJPB Bongkar Temuan Lapangan Program MBG di Pasuruan, DPRD Siap Perketat Pengawasan"