Ratusan Gram Sabu Disikat Polisi, Operasi Pekat Semeru Bongkar Indikasi Jaringan Terorganisir
Pasuruan, Radar Nusa
Peredaran narkotika di Kabupaten Pasuruan kembali menunjukkan skala yang mengkhawatirkan. Dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan mengungkap serangkaian kasus dengan total sitaan sabu mencapai ratusan gram—angka yang mengindikasikan peredaran bukan lagi kelas kecil.
Dari sejumlah pengungkapan yang dilakukan dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti sabu dengan rincian mencolok: 114 gram, 76,45 gram, 53,96 gram, 15,876 gram, hingga 10,9 gram. Jika ditotal, jumlah ini mendekati seperempat kilogram sabu—kuantitas yang lazim dikaitkan dengan jaringan distribusi, bukan sekadar pengguna atau pengedar eceran.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa Pasuruan masih menjadi salah satu jalur peredaran narkotika aktif di wilayah Jawa Timur. Pola penyitaan dengan variasi jumlah besar dan tersebar di beberapa kasus mengindikasikan adanya mata rantai jaringan yang belum sepenuhnya terputus.
Kapolres Pasuruan, Harto Agung Cahyono, menegaskan bahwa pengungkapan ini bukan sekadar penindakan rutin, melainkan bagian dari upaya sistematis memutus suplai narkoba dari hulu ke hilir.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan sekaligus menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika,” tegasnya kepada awak media, Selasa (17/3/2026).
Namun di balik keberhasilan ini, pekerjaan rumah besar masih tersisa. Polisi kini tengah mengembangkan kasus untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk pemasok utama yang diduga berada di luar wilayah Pasuruan.
Operasi Pekat Semeru sendiri dikenal sebagai operasi kewilayahan yang menyasar berbagai penyakit masyarakat—mulai dari premanisme hingga peredaran narkoba. Dalam konteks ini, narkotika tetap menjadi ancaman paling serius karena dampaknya yang sistemik: merusak kesehatan, ekonomi keluarga, hingga stabilitas sosial.
Para tersangka kini telah diamankan di Mapolres Pasuruan dan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman berat. Sementara itu, barang bukti sabu yang disita dipastikan akan dimusnahkan setelah proses hukum selesai.
Polres Pasuruan juga membuka ruang partisipasi publik dalam perang melawan narkoba. Masyarakat diminta tidak lagi diam terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
“Peran masyarakat sangat penting. Informasi sekecil apa pun bisa menjadi kunci mengungkap jaringan besar,” tandas Kapolres.(Red)


Tidak ada komentar untuk "Ratusan Gram Sabu Disikat Polisi, Operasi Pekat Semeru Bongkar Indikasi Jaringan Terorganisir"
Posting Komentar