Darurat Sampah Sidoarjo, Subandi Ajak Semua Pihak Turun Tangan

 

Sidoarjo, Radar Nusa
Persoalan sampah kian mendesak di Kabupaten Sidoarjo. Dengan produksi sampah harian yang diperkirakan mencapai ratusan ton, tekanan terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) semakin tinggi. Di sisi lain, program Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang digagas sebagai solusi berbasis desa belum sepenuhnya optimal. Sejumlah TPS3R dilaporkan tidak beroperasi maksimal akibat persoalan manajemen, pendanaan, hingga rendahnya kesadaran masyarakat. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan memperkuat peran TPS3R sebagai garda terdepan pengelolaan sampah berbasis komunitas.

Bupati Sidoarjo, H. Subandi, menegaskan bahwa penanganan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab satu instansi, melainkan kerja kolektif seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan. Hal itu disampaikan usai melakukan pendampingan di tiga desa, yakni Desa Kepadangan dan Desa Kebaron di Kecamatan Tulangan, serta Desa Ketegan di Kecamatan Tanggulangin, dalam rapat di Ruang Opsroom Pemkab Sidoarjo, Rabu (22/4/2026).

Subandi secara khusus menyoroti pentingnya optimalisasi TPS3R. Ia menginstruksikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk melakukan pendampingan intensif, terutama terhadap TPS3R yang tidak berjalan maksimal.

“Kalau ada TPS3R yang tidak berfungsi, harus dikawal. Kita petakan masalahnya, apakah dari sisi pengelolaan, lokasi, atau faktor lainnya,” tegasnya.

Pemkab Sidoarjo, lanjut Subandi, akan melakukan evaluasi rutin setiap bulan bahkan pemantauan harian untuk memastikan setiap kendala di lapangan segera tertangani. Ia juga menyoroti masih rendahnya kesadaran masyarakat, termasuk praktik pembuangan sampah sembarangan yang kerap terjadi, bahkan oleh warga luar desa.

Sebagai langkah tegas, Pemkab Sidoarjo berencana menggandeng aparat kepolisian guna menegakkan tata tertib pengelolaan sampah. Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelanggar.

“Kalau sudah diperingatkan tapi masih melanggar, tentu akan kita tindaklanjuti bersama kepolisian,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala DLHK Kabupaten Sidoarjo, Arif Mulyono, mengungkapkan bahwa banyak desa sebenarnya telah memiliki struktur pengurus pengelolaan sampah, namun tidak berjalan optimal.

“Masalah utamanya ada pada manajemen. Pengurus ada, tapi tidak aktif. Padahal kalau dikelola dengan baik, hasil pemilahan bisa dijual, dan residunya dibantu pengangkutannya,” jelasnya.

Ia juga menyoroti masih banyak fasilitas seperti tungku pembakaran yang tidak dimanfaatkan. DLHK, kata Arif, akan melakukan pendampingan teknis agar proses pembakaran melalui insinerator dapat berjalan sesuai standar.

Selain itu, transparansi pengelolaan iuran masyarakat menjadi perhatian serius. Iuran berkisar Rp15.000 hingga Rp25.000 per bulan harus dikelola secara akuntabel untuk operasional petugas, transportasi, hingga pengangkutan residu ke TPA.

Arif menegaskan, jika ditemukan oknum pengurus yang tidak amanah dalam pengelolaan dana, hal tersebut dapat berujung pada proses hukum pidana. Ia juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan.

“Kalau sudah bayar tapi pengelolaan tidak jalan, silakan lapor. Kami siap dampingi pembentukan pengurus baru yang lebih akuntabel dan istiqomah,” tegasnya.

Di akhir, Subandi kembali menekankan bahwa keberhasilan penanganan sampah sangat bergantung pada sinergi semua pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat di tingkat RT/RW.

“Kita ini sedang benar-benar ‘berperang’ melawan sampah. Dan perang ini hanya bisa dimenangkan kalau semua bergerak bersama,” pungkasnya.(Tom)

Tidak ada komentar untuk "Darurat Sampah Sidoarjo, Subandi Ajak Semua Pihak Turun Tangan"