Jambret Jalur Bromo Dibekuk, Polres Pasuruan Ringkus Pelaku Saat Bersembunyi di Rumahnya
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 08.30 WIB di Desa Pasrepan. Operasi tersebut dipimpin langsung Kanit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan, IPDA Daffa Sava Pradana bersama tim Opsnal Unit I Pidum.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah menegaskan, tersangka diduga kuat sebagai pelaku penjambretan terhadap seorang perempuan di wilayah Desa Cengkrong, Kecamatan Pasrepan.
“Pelaku berhasil diamankan berikut sejumlah barang bukti. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus lebih lanjut,” tegas AKP Adimas Firmansyah dalam keterangan humas Polres Pasuruan.
Aksi jambret itu terjadi pada Minggu siang, 10 Mei 2026 sekitar pukul 12.19 WIB. Korban, Nur Lailia (22), warga Kota Pasuruan, saat itu tengah melintas sepulang dari kawasan wisata Bromo bersama rekan-rekannya.
Namun saat melintasi Jalan Desa Cengkrong yang relatif sepi, korban tiba-tiba dipepet pelaku yang mengendarai sepeda motor. Dalam hitungan detik, tas milik korban dirampas secara paksa sebelum pelaku kabur masuk gang desa.
Di dalam tas tersebut terdapat dua unit telepon genggam, masing-masing iPhone X dan Vivo Y12s. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp3,5 juta.
Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan di lapangan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku menjalankan aksi penjambretan seorang diri.
Tak hanya itu, polisi juga mengungkap dua handphone hasil kejahatan telah dijual kepada seseorang berinisial G yang kini resmi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti penting, mulai dosbok iPhone X, pakaian yang dipakai saat beraksi, sandal, hingga satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih yang diduga menjadi sarana pelaku melakukan aksi kriminalnya.
Kapolres Pasuruan melalui jajaran Satreskrim mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintas di jalur sepi, khususnya kawasan pedesaan dan akses wisata.
“Kami akan terus menindak tegas segala bentuk kriminalitas jalanan yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau warga tetap waspada, terutama saat berkendara di jalur minim aktivitas,” tegasnya.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Satreskrim Polres Pasuruan dalam memberantas kejahatan jalanan yang kerap menyasar pengendara perempuan dan wisatawan di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Tidak ada komentar untuk "Jambret Jalur Bromo Dibekuk, Polres Pasuruan Ringkus Pelaku Saat Bersembunyi di Rumahnya"
Posting Komentar