Polres Pasuruan Gempur Rokok Ilegal, Warga Diminta Aktif Melapor


Pasuruan, Radar-Nusa.com
Perang terhadap rokok ilegal di Kabupaten Pasuruan terus digencarkan. Tidak hanya lewat operasi penindakan, Polres Pasuruan kini mengajak masyarakat turun tangan menjadi garda terdepan dalam memutus rantai peredaran rokok tanpa cukai.

Ajakan itu disampaikan Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, dalam talkshow bertajuk “Sinergi Pemerintah Daerah dengan Stakeholders dalam Deteksi Dini Peredaran Rokok Ilegal” di LPPL Radio Suara Pasuruan, Senin (25/5/2026).

Di hadapan peserta talkshow, Joko menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman serius bagi penerimaan negara dan pembangunan daerah.

“Kalau masyarakat menemukan rokok tanpa pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu, segera laporkan. Dengan melapor, kita ikut menyelamatkan penerimaan negara dan melindungi masyarakat dari produk ilegal,” tegasnya.

Menurutnya, Polres Pasuruan menjalankan tiga strategi utama dalam mendeteksi dan memberantas rokok ilegal. Mulai dari pemetaan wilayah rawan melalui intelijen dan penyelidikan, penegakan hukum terhadap produsen maupun pengedar, hingga memperkuat kolaborasi dengan Bea Cukai, Pemkab Pasuruan, serta masyarakat.

“Kami melakukan operasi gabungan untuk memutus rantai distribusi rokok ilegal. Penindakan dilakukan secara tegas terhadap para pelaku,” ujarnya.

Tak hanya represif, pendekatan preventif dan preemtif juga terus dilakukan. Polisi bersama instansi terkait rutin turun ke pasar-pasar dan desa untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya serta sanksi hukum peredaran rokok ilegal.

Operasi pasar gabungan yang melibatkan Bea Cukai Pasuruan, Satpol PP, dan Dinas Perdagangan juga disebut terus digencarkan guna menekan peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Namun, upaya pemberantasan itu bukan tanpa hambatan. Modus distribusi rokok ilegal kini semakin canggih dan sulit dilacak. Mulai dari sistem “ranjau” hingga penjualan melalui platform daring yang marak dilakukan secara tersembunyi.

Menghadapi kondisi tersebut, Polres Pasuruan memperkuat jaringan informan dan meningkatkan patroli siber untuk memantau aktivitas perdagangan ilegal di dunia digital.

“Kami terus melakukan penyuluhan secara berkala, minimal satu sampai dua kali setiap bulan. Sinergi operasi gabungan selama ini cukup efektif menekan peredaran rokok ilegal dan memberi efek jera kepada pelaku,” jelas Joko.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, menegaskan bahwa dana cukai memiliki kontribusi besar bagi pembangunan daerah, terutama sektor kesehatan.

Ia mengingatkan masyarakat bahwa membeli rokok ilegal sama saja merugikan negara dan menghambat pembangunan yang manfaatnya kembali kepada masyarakat sendiri.

“Hasil cukai digunakan untuk mendukung layanan kesehatan dan pembangunan daerah. Karena itu masyarakat jangan membeli rokok ilegal demi kemajuan Kabupaten Pasuruan,” katanya.

Dalam sesi diskusi, perwakilan masyarakat yang akrab disapa Pak RT juga mendorong adanya formula kolaborasi yang lebih luas. Menurutnya, pengawasan akan lebih efektif jika melibatkan sekolah, pelaku usaha, pedagang, hingga layanan penjualan online.

Usulan tersebut mendapat respons positif dari pihak kepolisian. Joko menegaskan pentingnya pertukaran informasi antar-stakeholder agar edukasi dan pengawasan bisa menjangkau masyarakat hingga tingkat desa dan kios-kios kecil.

“Kolaborasi antar-stakeholder sangat penting. Informasi yang didapat nantinya akan disampaikan lewat sosialisasi kepada masyarakat agar mereka memahami aturan dan bahaya rokok ilegal,” pungkasnya.

Talkshow tersebut juga menghadirkan Kepala Bea Cukai Pasuruan sebagai narasumber. Kegiatan itu menjadi simbol kuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan Bea Cukai dalam menjaga penerimaan negara sekaligus melindungi masyarakat dari maraknya peredaran rokok ilegal.(Tom)

Tidak ada komentar untuk "Polres Pasuruan Gempur Rokok Ilegal, Warga Diminta Aktif Melapor"