Seleksi Kawil Dusun Kecicang Berlangsung Transparan, Moh Arief Indra Utama Raih Nilai Tertinggi
Pasuruan, RadarNusa.com
Pemerintah Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, menggelar ujian penjaringan dan penyaringan perangkat desa untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Pelaksana Teknis Kewilayahan (Kawil) Dusun Kecicang, Rabu (13/5/2026). Dari lima peserta yang mengikuti seleksi, Moh Arief Indra Utama berhasil meraih nilai tertinggi dan dinyatakan sebagai calon terpilih.
Seleksi tersebut menjadi perhatian masyarakat karena posisi Kawil memiliki peran strategis sebagai perpanjangan tangan pemerintah desa di tingkat dusun. Kawil bertugas mengoordinasikan pelayanan administrasi, menjaga ketertiban lingkungan, serta menjadi penghubung utama antara pemerintah desa dan warga.
Lima peserta yang lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti ujian adalah Rofiatul Akdaniah, Moh Helmi Nopriyadi, Moh Arief Indra Utama, Moh Fajrul Falah, dan Hanim Suwesti.
Mereka menjalani dua tahapan ujian, yakni tes tertulis dan baca kitab suci Al-Qur’an. Kegiatan dilaksanakan di MTs NU Raden Rachmat Ngerong, Dusun Karang Ploso, Desa Ngerong.
Pelaksanaan seleksi disaksikan Camat Gempol, Kasi Pemerintahan Kecamatan Gempol, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa Ngerong, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tim penguji independen dari Universitas Wira Negara.
Proses pengangkatan perangkat desa memiliki landasan hukum yang jelas. Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, disebutkan bahwa pengisian jabatan perangkat desa harus dilakukan secara objektif, transparan, dan dikonsultasikan kepada camat. Regulasi ini dirancang agar jabatan strategis di desa diisi oleh individu yang kompeten dan memiliki integritas.
Keterlibatan perguruan tinggi sebagai tim penguji juga menjadi praktik yang semakin umum di berbagai daerah. Tujuannya untuk menjaga independensi dan meminimalkan potensi intervensi dalam proses seleksi.
Ketua BPD Ngerong, Misnadi, menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi harus berpedoman pada regulasi yang berlaku.
“Atas arahan Kepala Desa Ngerong H. Jemmy Sadiman dan hasil rapat BPD bersama pemerintah desa, kami berharap tim seleksi menjalankan seluruh tahapan sesuai aturan dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menegaskan komitmen pemerintah desa untuk memastikan hasil seleksi benar-benar mencerminkan kemampuan peserta.
Berdasarkan hasil akhir ujian tulis dan baca Al-Qur’an, nilai peserta adalah sebagai berikut:
1. Moh Arief Indra Utama – 79
2. Moh Fajrul Falah – 77
3. Moh Helmi Nopriyadi – 71
4. Rofiatul Akdaniah – 69
5. Hanim Suwesti – 61
Dengan capaian tersebut, Moh Arief Indra Utama menempati peringkat pertama dan berhak diusulkan untuk mengisi jabatan Kawil Dusun Kecicang.
Seleksi perangkat desa tidak sekadar menentukan pemenang, tetapi juga memilih sosok yang akan menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat. Kawil merupakan figur yang paling dekat dengan warga, tempat masyarakat menyampaikan berbagai kebutuhan, mulai dari urusan administrasi hingga persoalan sosial.
Karena itu, proses seleksi yang terbuka dan melibatkan unsur pemerintah, aparat keamanan, BPD, serta akademisi diharapkan menghasilkan perangkat desa yang profesional, amanah, dan mampu membawa pelayanan publik di Dusun Kecicang menjadi lebih baik.(Tom)

Tidak ada komentar untuk "Seleksi Kawil Dusun Kecicang Berlangsung Transparan, Moh Arief Indra Utama Raih Nilai Tertinggi"
Posting Komentar