SPMB SMP Negeri Pasuruan 2026 Dibuka, Bupati Rusdi Tegas: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli, Semua Anak Harus Sekolah

 

Pasuruan,Radar-Nusa.com
Rusdi Sutejo menegaskan komitmennya untuk mengawal proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 agar berlangsung bersih, jujur, dan bebas dari segala bentuk kecurangan.

Pesan tegas itu disampaikan saat Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas SPMB 2026 di Auditorium Mpu Sindok, Kompleks Kantor Bupati Pasuruan, Selasa (19/5/2026).

“Tidak boleh ada praktik titipan, pungutan liar, manipulasi data, maupun penyalahgunaan kewenangan. Yang paling penting, semua anak harus mendapatkan haknya untuk bersekolah,” tegas Bupati yang akrab disapa Mas Rusdi.

Menurut Mas Rusdi, deklarasi dan penandatanganan pakta integritas bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen moral seluruh jajaran pendidikan di Kabupaten Pasuruan untuk menyelenggarakan SPMB secara transparan, objektif, adil, akuntabel, dan tanpa diskriminasi.

Ia menekankan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap anak yang wajib dijamin pemerintah.

“Semua anak harus memperoleh kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Bupati juga mengingatkan seluruh kepala sekolah, panitia, operator, dan tenaga pendidikan agar menjaga integritas serta memberikan pelayanan yang profesional dan humanis kepada masyarakat.

“Bangun komunikasi yang baik, sampaikan informasi secara terbuka, dan layani masyarakat dengan sepenuh hati,” pesannya.

SPMB SMP Negeri Kabupaten Pasuruan 2026 dilaksanakan secara daring melalui aplikasi resmi SPMB dan tidak dipungut biaya apa pun.

Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri 2026/2027

Tahap I
(Jalur Prestasi, Afirmasi, dan Mutasi)
Pendaftaran: 8–12 Juni 2026
Pengumuman: 13 Juni 2026
Daftar Ulang: 15–18 Juni 2026 (jam kerja)


Tahap II
(Jalur Domisili)
Pendaftaran: 19–24 Juni 2026
Pengumuman: 25 Juni 2026
Daftar Ulang: 26–30 Juni 2026 (jam kerja)

Tri Krisni Astuti meminta para orang tua untuk tidak khawatir mengenai pendidikan putra-putrinya.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Pasuruan memastikan seluruh anak usia sekolah, termasuk dari keluarga kurang mampu, tetap memperoleh akses pendidikan.

“Pesan Pak Bupati jelas, jangan sampai ada anak yang tidak sekolah. Kendala ekonomi bukan alasan untuk menghentikan pendidikan anak,” ujarnya.

Komitmen Pemkab Pasuruan dalam SPMB 2026 menegaskan bahwa pendidikan bukan sekadar layanan publik, tetapi investasi masa depan daerah.

Dengan sistem yang transparan dan bebas pungli, pemerintah berharap kepercayaan masyarakat terhadap proses penerimaan siswa baru semakin kuat, sekaligus memastikan tidak ada satu pun anak di Kabupaten Pasuruan yang kehilangan haknya untuk menempuh pendidikan.(Red)

Tidak ada komentar untuk "SPMB SMP Negeri Pasuruan 2026 Dibuka, Bupati Rusdi Tegas: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli, Semua Anak Harus Sekolah"