Waspada PMK Jelang Idul Adha, Pemkab Pasuruan Turunkan 100 Petugas Periksa Hewan Kurban

 

Pasuruan, Radar-Nusa.com
Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Pasuruan memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban. Sebanyak 100 petugas diterjunkan ke 24 kecamatan guna memastikan sapi dan kambing yang dijual benar-benar sehat, bebas penyakit, dan layak disembelih.

Langkah itu dilakukan menyusul masih adanya ancaman penyakit mulut dan kuku (PMK) serta penyakit menular ternak lainnya yang perlu diwaspadai.

Rabu (20/5/2026), tim dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Pasuruan terlihat berkeliling memeriksa sejumlah lapak penjualan hewan kurban di Kecamatan Pohjentrek. Para dokter hewan bersama petugas peternakan melakukan pemeriksaan ante mortem, yakni pengecekan kesehatan hewan sebelum disembelih.

Satu per satu hewan diperiksa secara detail. Mulai kondisi mata, hidung, mulut, bulu, kulit, suhu tubuh hingga kemampuan hewan berdiri dan berjalan normal menjadi perhatian utama petugas.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP3 Kabupaten Pasuruan, Muhammad Syaifi menegaskan pemeriksaan tersebut sangat penting demi menjamin keamanan hewan kurban yang akan dikonsumsi masyarakat.

“Penyakit ternak masih ada seperti PMK yang harus terus diwaspadai. Selain itu, kami memastikan hewan benar-benar layak untuk kurban dan menghasilkan daging yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal atau ASUH,” jelasnya.

Untuk menjaga keamanan selama pemeriksaan, seluruh petugas dilengkapi alat pelindung diri (APD) seperti masker, sarung tangan hingga apron.

Menurut Syaifi, pengawasan tak hanya dilakukan sebelum penyembelihan. Pemeriksaan post mortem juga akan dilakukan hingga H+3 Idul Adha untuk memastikan daging yang beredar tetap aman dikonsumsi.

“Total ada 100 petugas pengawas hewan kurban yang kami sebar di seluruh Kabupaten Pasuruan,” imbuhnya.

Dari dua lapak yang diperiksa di Pohjentrek, seluruh hewan dinyatakan sehat dan layak dijadikan kurban. Petugas kemudian menerbitkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang wajib dipasang di lapak penjualan sebagai bukti ternak telah lolos pemeriksaan.

“Di lapak pertama ada 10 sapi dan 28 kambing. Semua sudah diperiksa dan hasilnya sehat,” tegas Syaifi.

Sementara itu, salah satu pedagang hewan kurban, Irfan, mengaku penjualan mulai ramai mendekati Idul Adha. Tahun ini ia menyediakan 10 ekor sapi dan 80 ekor kambing untuk kebutuhan kurban masyarakat.

Menurutnya, hampir separuh hewan dagangannya sudah terjual. Harga kambing dipatok mulai Rp 2,5 juta hingga Rp 4,5 juta per ekor, sedangkan sapi Bali dijual mulai Rp 20 juta.

“Sudah terjual sekitar separuh. Biasanya makin mendekati Idul Adha pembeli semakin ramai,” katanya.

Pengawasan ketat yang dilakukan Pemkab Pasuruan diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mencegah penyebaran penyakit hewan menjelang momentum Idul Adha.(Tom)

Tidak ada komentar untuk "Waspada PMK Jelang Idul Adha, Pemkab Pasuruan Turunkan 100 Petugas Periksa Hewan Kurban"