20 Tahun Pascabencana Lumpur Lapindo, Pemkab Sidoarjo Kawal Penyelesaian Hak Warga
Sidoarjo, Radar-Nusa.com
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kembali membuka ruang penyelesaian berbagai persoalan warga terdampak lumpur Lapindo. Melalui audiensi bersama PT Minarak Lapindo Jaya di Ruang Delta Wicaksana, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Rabu (3/6/2026), Bupati Sidoarjo H. Subandi menegaskan akan mengaktifkan kembali Satuan Tugas (Satgas) untuk mengawal berbagai aspirasi masyarakat, mulai dari persoalan ganti rugi hingga penyelesaian hak-hak warga yang masih tertunda.
Langkah tersebut menjadi upaya terbaru Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam mempercepat penyelesaian persoalan yang telah berlangsung hampir dua dekade sejak semburan lumpur Lapindo terjadi pada 2006.
Audiensi tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati, Direktur PT Minarak Lapindo Jaya Bambang Prasetyo Widodo, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo, Bappeda, unsur Forkopimda, serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Bupati Subandi menegaskan, Satgas yang kembali dibentuk akan berfungsi sebagai wadah koordinasi lintas instansi sekaligus pusat verifikasi berbagai data dan dokumen yang berkaitan dengan penyelesaian hak masyarakat terdampak.
"Pemkab Sidoarjo berkomitmen memastikan seluruh data yang disampaikan masyarakat maupun pihak terkait benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap persoalan yang masih menjadi aspirasi warga akan kami pelajari secara mendalam agar solusi yang diambil tepat dan sesuai ketentuan," tegas Subandi.
Menurutnya, berbagai berkas administrasi yang selama ini menjadi kendala penyelesaian akan dievaluasi kembali melalui Satgas. Bahkan, jika diperlukan, Pemkab Sidoarjo akan melibatkan tenaga ahli dan instansi berkompeten guna memastikan proses verifikasi berjalan transparan, objektif, dan akuntabel.
"Kami ingin seluruh proses berjalan terbuka dan memberikan kepastian hukum maupun kepastian hak bagi masyarakat," tambahnya.
Dalam forum tersebut, berbagai aspirasi warga terdampak juga menjadi perhatian utama. Pemerintah daerah bersama Forkopimda dan seluruh pemangku kepentingan sepakat melakukan kajian menyeluruh terhadap setiap persoalan agar penyelesaiannya tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Direktur PT Minarak Lapindo Jaya Bambang Prasetyo Widodo menyambut positif langkah Pemkab Sidoarjo yang kembali mengaktifkan Satgas penanganan warga terdampak lumpur Lapindo.
Menurut pria yang akrab disapa Wiwid itu, keberadaan Satgas menjadi jembatan komunikasi yang sangat penting antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang masih tersisa.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sidoarjo karena Satgas kembali dibuka. Forum ini menjadi sarana yang baik bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, memperoleh informasi yang jelas, sekaligus mencari solusi bersama," ujarnya.
Wiwid mengungkapkan, proses penyelesaian kewajiban perusahaan terhadap bangunan warga masih terus berjalan. Dari total 84 bangunan yang masih dalam tahap penyelesaian, sebanyak 35 bangunan telah berhasil dituntaskan pembayarannya.
"Alhamdulillah, pembayaran terhadap 35 bangunan sudah selesai dilakukan. Kami berharap penyelesaian terhadap bangunan yang masih tersisa dapat terus berjalan melalui koordinasi dan verifikasi bersama," katanya.
Ia mengakui masih terdapat sejumlah dokumen administrasi yang memerlukan evaluasi lebih lanjut. Karena itu, pihaknya mendukung penuh langkah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang menjadi aspirasi masyarakat terdampak.
Audiensi tersebut menghasilkan komitmen bersama antara Pemkab Sidoarjo, PT Minarak Lapindo Jaya, Forkopimda, dan seluruh pihak terkait untuk memperkuat sinergi dalam menyelesaikan persoalan warga terdampak lumpur Lapindo.
Melalui pengaktifan kembali Satgas dan koordinasi berkelanjutan, pemerintah berharap berbagai persoalan yang masih tersisa dapat segera menemukan titik terang, sekaligus memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi masyarakat yang selama bertahun-tahun menanti penyelesaian hak mereka.(Tom)

Tidak ada komentar untuk "20 Tahun Pascabencana Lumpur Lapindo, Pemkab Sidoarjo Kawal Penyelesaian Hak Warga"
Posting Komentar