361 Taxmon Terpasang, Pemkab Sidoarjo Perketat Pengawasan Pajak Digital untuk Dongkrak PAD


Sidoarjo, Radar-Nusa.com
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat pengawasan dan transparansi pajak daerah melalui pemanfaatan teknologi digital. Hingga Juni 2026, sebanyak 361 titik Tax Monitoring System (Taxmon) telah terpasang di berbagai sektor usaha sebagai upaya menekan potensi kebocoran pajak sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Melalui sistem ini, setiap transaksi usaha dapat tercatat secara elektronik dan dipantau secara real time, sehingga proses pemungutan pajak menjadi lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi Implementasi Tax Monitoring System (Taxmon) yang diselenggarakan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo di Fave Hotel Sidoarjo, Rabu (17/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti sekitar 100 wajib pajak dari sektor makanan dan minuman, perhotelan, jasa parkir, hingga kesenian dan hiburan.

Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo, Noer Rochmawati, menegaskan bahwa pemasangan Taxmon bukanlah bentuk pengawasan yang memberatkan pelaku usaha. Sebaliknya, sistem ini dirancang untuk menciptakan iklim usaha yang lebih sehat, kompetitif, dan berkeadilan.

"Taxmon bukan untuk menambah beban pelaku usaha, melainkan menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil serta memberikan kepastian dalam pemenuhan kewajiban perpajakan daerah," ujarnya.

Dari total 361 titik yang telah terpasang, sebanyak 315 titik berada pada sektor makanan dan minuman, 11 titik di sektor perhotelan, 20 titik jasa parkir, dan 15 titik di sektor kesenian serta hiburan.

Menurut perempuan yang akrab disapa Ima itu, keberadaan Taxmon terbukti efektif meningkatkan transparansi transaksi usaha sekaligus meminimalkan potensi kehilangan penerimaan daerah yang selama ini sulit terdeteksi.

Upaya digitalisasi pajak daerah terus diperluas. Saat ini terdapat 93 titik Taxmon tambahan yang sedang dalam proses pemasangan. Dengan penambahan tersebut, jumlah Taxmon di Kabupaten Sidoarjo ditargetkan mencapai 454 titik pada akhir Juli 2026.

Tak hanya itu, pada semester kedua tahun ini BPPD juga menyiapkan pemasangan sekitar 200 titik Taxmon baru, sehingga cakupan pengawasan transaksi usaha berbasis elektronik semakin luas.

"Pendapatan daerah yang diperoleh nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik," kata Ima.

Untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pajak daerah, BPPD bekerja sama dengan Bank Jatim meluncurkan program Digital Jayandaru Tax Prize (DIJAPRI).

Melalui program ini, masyarakat cukup mengunggah struk belanja dari tempat usaha yang telah menggunakan Taxmon untuk mendapatkan kesempatan memenangkan berbagai hadiah menarik.

Pengundian hadiah dijadwalkan berlangsung pada 28 Juli 2026, dengan hadiah berupa smartphone, televisi, hingga hadiah utama satu unit Honda Vario.

Program tersebut diharapkan mampu membangun budaya meminta bukti transaksi saat berbelanja sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan.


Sementara itu, Bupati Sidoarjo H. Subandi yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo sekaligus Ketua Harian Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Fenny Apridawati, menyebut digitalisasi transaksi daerah telah membawa dampak positif terhadap tata kelola keuangan pemerintah.

Bahkan, Kabupaten Sidoarjo berhasil meraih peringkat ketiga nasional dalam implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, sebuah capaian yang menunjukkan keseriusan daerah dalam mengadopsi sistem digital.

Menurut Fenny, Taxmon menjadi instrumen strategis untuk menggali potensi pajak daerah secara lebih optimal karena seluruh transaksi dapat dipantau secara transparan dan real time.

"Dengan sistem yang terdigitalisasi, potensi pajak daerah dapat tergali lebih optimal. Semakin banyak transaksi yang termonitor, semakin besar pula peluang peningkatan pendapatan daerah yang nantinya digunakan kembali untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat," jelasnya.

Keberhasilan digitalisasi pajak daerah juga tercermin dari capaian sektor restoran yang menjadi salah satu penyumbang terbesar PAD. Data BPPD menunjukkan realisasi pajak restoran tahun 2025 mencapai Rp153,17 miliar, atau 124,63 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp122,90 miliar.

Capaian tersebut menjadi bukti bahwa pemanfaatan teknologi digital dalam pengawasan transaksi tidak hanya meningkatkan kepatuhan wajib pajak, tetapi juga memperkuat kapasitas fiskal daerah untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Sidoarjo. (Tom)

Tidak ada komentar untuk "361 Taxmon Terpasang, Pemkab Sidoarjo Perketat Pengawasan Pajak Digital untuk Dongkrak PAD"