Desa Kepulungan Gandeng 18 Perusahaan, Fokus Tangani Sampah dan Dampak Industri


Pasuruan, Radar–Nusa.com
Pemerintah Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema "Wujudkan Kolaborasi Antar Pihak Bagi Perubahan Sosial dan Lingkungan" dengan menghadirkan 18 perusahaan yang beroperasi di wilayah desa setempat, unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, karang taruna, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Kepulungan tersebut menjadi forum strategis untuk menyatukan persepsi dan membangun komitmen bersama dalam menangani persoalan sosial dan lingkungan yang selama ini menjadi tantangan desa, khususnya pengelolaan sampah, dampak aktivitas industri, serta optimalisasi program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Maupun Non-TJSL perusahaan.

Kepala Desa Kepulungan, Didik Hartono, dalam pemaparannya menegaskan bahwa selama ini berbagai program sosial dari perusahaan masih berjalan secara parsial dan belum terintegrasi dalam satu arah pembangunan desa yang jelas.

Menurutnya, bantuan perusahaan sering kali disalurkan melalui kelompok atau komunitas tertentu sehingga manfaatnya belum sepenuhnya dirasakan secara merata oleh masyarakat.

"Yang ingin kita bangun adalah sinergi yang terarah. Desa harus memiliki program yang jelas sehingga bantuan dan program perusahaan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Jangan sampai dasar programnya tidak tepat karena akan menjadi beban bersama di kemudian hari," ujar Didik.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Desa Kepulungan saat ini tengah berupaya membangun sistem kolaborasi yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah desa, karang taruna, lembaga desa, hingga perusahaan yang beroperasi di wilayahnya.

Didik juga mengapresiasi keberadaan Forum Komunikasi Lingkungan (FKL) yang selama ini menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah desa dan kalangan industri dalam memahami regulasi serta implementasi program TJSL.

"Kami tidak mungkin bisa memuaskan semua pihak. Namun yang terpenting adalah bagaimana seluruh perusahaan dan masyarakat bisa duduk bersama untuk membangun Kepulungan yang lebih baik," katanya.

Sementara itu, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Pasuruan, Eko Widiatmo, menekankan pentingnya desa memiliki peta program pembangunan yang jelas sebelum menjalin kerja sama dengan dunia usaha.

Menurutnya, perusahaan pada prinsipnya siap mendukung pembangunan desa. Namun bentuk dukungan tersebut harus didasarkan pada kebutuhan yang terukur dan program yang telah disusun secara matang.

"Perusahaan membutuhkan arah yang jelas. Karena itu desa harus menyiapkan program terlebih dahulu, mulai dari tingkat dusun hingga desa secara keseluruhan. Karang taruna juga harus dilibatkan agar tidak muncul kesalahpahaman maupun gesekan di lapangan," ujar Eko.

Ia menambahkan, kerja sama antara pemerintah desa dan industri tidak selalu identik dengan bantuan dana. Bentuk kolaborasi bisa berupa program pemberdayaan masyarakat, penguatan lingkungan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia hingga pengelolaan sampah.

"Yang penting bagaimana kerja sama itu berdampak bagi masyarakat tanpa membebani perusahaan. Kemitraan harus dibangun secara sehat dan saling menguntungkan," tegasnya.

Eko juga mengingatkan bahwa persoalan sampah saat ini menjadi isu paling krusial yang harus segera ditangani secara serius oleh seluruh pihak.

"Masalah terbesar yang kita hadapi sekarang adalah sampah. Karena itu penanganannya harus sesuai aturan. Jangan sampai salah dalam pengelolaan karena dampaknya bisa sangat berbahaya bagi lingkungan maupun masyarakat," katanya.

Dalam sesi diskusi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan, Nurkholis, menegaskan bahwa solusi persoalan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah.

Menurutnya, pengelolaan sampah yang efektif harus dimulai dari sumbernya, yakni rumah tangga, melalui budaya memilah sampah sejak awal.

"Pemilahan sampah harus dimulai dari rumah. Sebenarnya konsep ini sudah lama ada, regulasinya juga sudah tersedia. Yang menjadi tantangan adalah bagaimana implementasinya dapat berjalan secara konsisten dan berkelanjutan di tengah masyarakat," ujar Nurkholis.

Ia menjelaskan bahwa dalam regulasi pengelolaan sampah nasional, produsen memiliki tanggung jawab terhadap dampak produk yang dihasilkan. Namun masyarakat sebagai pengguna juga memiliki tanggung jawab untuk mengelola sampah dengan baik.

Karena itu, dibutuhkan kolaborasi nyata antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

"Kita menunggu bentuk konkret kolaborasi dari perusahaan dalam pengelolaan sampah. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Semua pihak harus terlibat agar persoalan ini bisa diselesaikan bersama," tegasnya.

Secara umum, FGD ini menjadi langkah awal dalam membangun model kolaborasi multipihak di Desa Kepulungan. Konsep tersebut sejalan dengan pendekatan pembangunan berkelanjutan yang saat ini banyak diterapkan di berbagai daerah, di mana keberhasilan penyelesaian persoalan sosial dan lingkungan sangat ditentukan oleh keterlibatan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat secara bersama-sama.

Berdasarkan berbagai kajian pembangunan partisipatif, Focus Group Discussion merupakan metode yang efektif untuk mempertemukan berbagai kepentingan dalam satu forum dialog, sehingga menghasilkan solusi yang lebih komprehensif dan dapat diterima oleh seluruh pihak.

Melalui forum ini, Pemerintah Desa Kepulungan berharap dapat melahirkan program-program konkret yang tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah dan lingkungan, tetapi juga mendorong perubahan sosial yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Dengan hadirnya 18 perusahaan dalam forum tersebut, Desa Kepulungan optimistis dapat membangun kemitraan yang lebih kuat, transparan, dan berkelanjutan demi mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, serta masyarakat yang semakin sejahtera.(Tom)

Tidak ada komentar untuk "Desa Kepulungan Gandeng 18 Perusahaan, Fokus Tangani Sampah dan Dampak Industri"