DPRD Pasuruan Mulai Bedah APBD 2025, Pemkab Catat Realisasi Rp4 Triliun dan WTP ke-13


Pasuruan, Radar-Nusa.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan resmi memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan.

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, tersebut menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja keuangan daerah sekaligus mengukur efektivitas penggunaan anggaran yang mencapai lebih dari Rp4 triliun sepanjang tahun 2025.

Dalam rapat paripurna itu, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyampaikan pidato pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur.

Menurut Rusdi, penyampaian Raperda tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD setelah melalui proses audit BPK.

"Dokumen ini merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat atas pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2025," ujar Rusdi di hadapan peserta sidang.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Rusdi juga menyampaikan kabar menggembirakan. Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.

Capaian tersebut menjadi raihan WTP ke-13 secara berturut-turut yang diraih Kabupaten Pasuruan, sebuah prestasi yang menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Rusdi menegaskan, keberhasilan itu merupakan hasil kerja sama seluruh elemen pemerintahan, mulai dari eksekutif, legislatif hingga perangkat daerah.

"Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pasuruan atas dukungan, sinergi, serta kerja sama yang telah terjalin selama ini dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah," katanya.

Dalam pemaparannya, Rusdi menjelaskan target pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp4,096 triliun. Hingga akhir tahun anggaran, realisasi pendapatan mencapai Rp4,075 triliun atau sebesar 99,48 persen.

Capaian tersebut menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 7,33 persen dibandingkan realisasi pendapatan pada tahun 2024.

Pendapatan daerah itu berasal dari beberapa sumber utama, yakni:

• Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp1,192 triliun;
• Pendapatan Transfer: Rp2,882 triliun;
• Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp40 juta.

Sementara itu, dari total anggaran belanja sebesar Rp4,345 triliun, realisasi belanja mencapai Rp4,022 triliun atau sekitar 92,57 persen.

Dengan capaian tersebut, terdapat efisiensi anggaran sekitar Rp323,07 miliar yang berasal dari berbagai pos belanja daerah, baik untuk pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, belanja operasional maupun program prioritas daerah lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menegaskan bahwa pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan anggaran daerah.

Melalui pembahasan di tingkat komisi maupun Badan Anggaran (Banggar), DPRD akan mencermati seluruh aspek penggunaan anggaran, mulai dari capaian pendapatan, efektivitas belanja, hingga hasil program pembangunan yang telah dijalankan selama tahun 2025.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Pasuruan juga mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp303,36 miliar yang nantinya akan dimanfaatkan sebagai salah satu sumber pembiayaan pada APBD Tahun Anggaran 2026.

Bupati Rusdi berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dapat berjalan lancar hingga disahkan menjadi Peraturan Daerah. Setelah proses tersebut rampung, Pemkab bersama DPRD akan melanjutkan agenda strategis berikutnya, termasuk pembahasan perubahan anggaran guna menjaga keberlanjutan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Pasuruan.

"Paripurna ini bukan sekadar agenda formal pertanggungjawaban anggaran, melainkan menjadi ruang evaluasi bersama untuk memastikan setiap rupiah APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan," pungkas Rusdi.(Tom)

Tidak ada komentar untuk "DPRD Pasuruan Mulai Bedah APBD 2025, Pemkab Catat Realisasi Rp4 Triliun dan WTP ke-13"