DPRD Pasuruan Siap Bahas Raperda Kerja Sama Daerah, Perkuat Sinergi Pembangunan dan Investasi


Pasuruan, Radar-Nusa.com
DPRD Kabupaten Pasuruan menyatakan kesiapan untuk membahas usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kerja Sama Daerah yang diajukan Pemerintah Kabupaten Pasuruan sebagai tambahan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Regulasi tersebut dinilai memiliki nilai strategis karena dapat menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dalam memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah lain, dunia usaha hingga sektor swasta guna mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, mengatakan pihaknya telah menerima surat resmi dari Bupati Pasuruan terkait usulan penambahan raperda tersebut. DPRD, lanjutnya, akan memproses usulan itu sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami mengapresiasi usulan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Pada prinsipnya DPRD siap menindaklanjuti dan membahasnya sesuai prosedur yang berlaku," ujar Samsul, Selasa (16/6/2026).

Menurutnya, sebelum masuk tahap pembahasan, DPRD akan melakukan kajian bersama alat kelengkapan dewan untuk memastikan urgensi dan substansi regulasi tersebut benar-benar selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Samsul menilai keberadaan Perda Kerja Sama Daerah menjadi semakin penting di tengah tuntutan pembangunan yang semakin kompleks. Melalui kerja sama antardaerah maupun dengan pihak ketiga, pemerintah dapat memperluas akses pembiayaan, meningkatkan investasi, memperkuat infrastruktur, hingga mempercepat penyediaan layanan publik yang lebih berkualitas.

"Kerja sama daerah bukan sekadar bentuk kolaborasi administratif, tetapi juga instrumen strategis untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tegas politisi PKB tersebut.

Ia menambahkan, setiap produk hukum yang dibentuk DPRD harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaksanaan program-program pemerintah daerah.

Karena itu, seluruh usulan regulasi yang masuk ke DPRD akan dikaji secara komprehensif agar menghasilkan peraturan yang implementatif, tidak tumpang tindih dengan regulasi lain, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan.

"Kami ingin setiap perda yang dibahas memiliki nilai strategis, memberikan kepastian hukum, serta mampu mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Samsul juga menegaskan bahwa hubungan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan selama ini berjalan harmonis. Sinergi antara legislatif dan eksekutif tersebut menjadi modal penting dalam melahirkan berbagai kebijakan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.

Dengan masuknya usulan Raperda Kerja Sama Daerah ke dalam agenda Propemperda 2026, diharapkan Kabupaten Pasuruan memiliki landasan hukum yang lebih kuat untuk menjalin berbagai bentuk kerja sama yang produktif dan berkelanjutan.

"DPRD dan pemerintah daerah memiliki tujuan yang sama, yaitu menghadirkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat. Karena itu setiap usulan yang bersifat strategis akan kami bahas secara serius, objektif, dan bertanggung jawab," pungkasnya.

Tidak ada komentar untuk "DPRD Pasuruan Siap Bahas Raperda Kerja Sama Daerah, Perkuat Sinergi Pembangunan dan Investasi"