Satpol PP Tertibkan 22 Lapak PKL Di Bundaran Apollo Gempol
Pasuruan, Radar-Nusa.com
Kawasan Bundaran Apollo di Jalan Raya Surabaya-Malang, Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, yang selama bertahun-tahun dipenuhi lapak Pedagang Kaki Lima (PKL), akhirnya ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan, Senin (22/6/2026).
Sebanyak 22 kios dan lapak yang berdiri di atas saluran air serta sempadan jalan dibongkar dalam operasi gabungan yang melibatkan Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), Dinas Perhubungan, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga, Dinas Lingkungan Hidup, serta unsur TNI-Polri.
Penertiban ini menjadi langkah tegas Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk mengembalikan fungsi ruang publik yang selama ini berubah menjadi area perdagangan liar. Selain mengganggu estetika kawasan, keberadaan lapak-lapak tersebut dinilai berpotensi menghambat aliran drainase dan membahayakan keselamatan pengguna jalan nasional yang setiap hari melintasi jalur Surabaya-Malang.
Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Wawan, menegaskan bahwa penertiban dilakukan setelah melalui tahapan panjang, mulai dari sosialisasi, pendataan hingga pemberian surat peringatan sebanyak tiga kali.
"Kami sudah melakukan pendekatan persuasif sejak lama. Sosialisasi dilakukan bersama pemerintah desa dan kecamatan. Surat peringatan pertama, kedua hingga ketiga juga sudah diberikan kepada para pedagang," ujarnya.
Menurut Wawan, sebagian besar PKL yang berjualan di kawasan Apollo merupakan warga sekitar Desa Karangrejo. Namun demikian, pemerintah tidak bisa membiarkan fasilitas umum digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Kami tidak melarang masyarakat mencari nafkah. Yang kami tertibkan adalah lokasi berjualannya yang melanggar aturan. Pemerintah Desa Karangrejo juga sudah menyiapkan tempat relokasi di Pasar Desa Karangrejo," katanya.
Kawasan Bundaran Apollo Gempol selama ini dikenal sebagai sentra penjualan oleh-oleh khas, terutama klepon dan jajanan tradisional yang banyak diburu pengguna jalan lintas Surabaya-Malang. Namun pertumbuhan lapak yang tidak terkendali membuat kawasan tersebut beberapa kali menjadi sorotan.
Selain berdiri di atas saluran air, sebagian lapak juga memanfaatkan bahu jalan dan ruang milik jalan yang seharusnya steril dari aktivitas perdagangan. Kondisi tersebut kerap memicu kemacetan, parkir sembarangan, hingga mengurangi kapasitas drainase saat musim hujan.
Penertiban yang dilakukan kali ini dinilai sebagai upaya penataan kawasan strategis di pintu masuk Kabupaten Pasuruan sekaligus mendukung kelancaran lalu lintas di jalur nasional.
Satpol PP juga memastikan pengawasan akan dilakukan secara berkala guna mencegah munculnya kembali lapak-lapak liar di lokasi yang sama.
"Kami akan terus melakukan monitoring. Jangan sampai setelah ditertibkan kemudian kembali berdiri dan menimbulkan persoalan yang sama," tegas Wawan.
Sementara itu, Pejabat Fungsional Ahli Madya Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Nugroho, menyampaikan bahwa pihaknya hadir untuk memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan penertiban tersebut.
"Kami melakukan backup terhadap kegiatan Satpol PP Kabupaten Pasuruan karena lokasi ini juga menjadi bagian dari kewenangan provinsi," ujarnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, proses penertiban berlangsung aman dan kondusif. Bahkan sejumlah pedagang memilih membongkar lapaknya secara mandiri sebelum petugas tiba di lokasi.
Langkah penataan kawasan Apollo ini diharapkan menjadi titik awal terciptanya lingkungan yang lebih tertib, aman dan nyaman, tanpa mengabaikan kepentingan ekonomi masyarakat melalui skema relokasi yang telah disiapkan pemerintah daerah.(Tom)

Tidak ada komentar untuk "Satpol PP Tertibkan 22 Lapak PKL Di Bundaran Apollo Gempol"
Posting Komentar