Wabup Pasuruan Genjot E-Transaksi, Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Bersih
Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Bupati Pasuruan, HM Shobih Asrori, saat membuka kegiatan Sosialisasi E-Transaksi Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan dan Optimalisasi Pemanfaatan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) serta Pengenalan Fitur Online Payment di Auditorium Mpu Sindok, Rabu (24/6/2026).
Dalam kesempatan itu, Gus Shobih mengungkapkan capaian membanggakan Kabupaten Pasuruan dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Jika pada 2024 indeks SPBE Kabupaten Pasuruan masih berada di angka 2,14 dan menempati posisi terbawah di antara 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, kini kondisinya berubah drastis.
Indeks SPBE Kabupaten Pasuruan melonjak menjadi 3,88, atau meningkat sekitar 1,47 poin, sebuah lompatan yang menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mempercepat reformasi birokrasi berbasis digital.
“Ini menjadi bukti bahwa transformasi digital yang kita lakukan mulai menunjukkan hasil nyata. Namun capaian ini tidak boleh membuat kita berpuas diri,” ujar Gus Shobih.
Menurutnya, peningkatan indeks SPBE tidak terlepas dari upaya elektronifikasi transaksi keuangan daerah yang selama ini terus diperluas. Melalui sistem E-Transaksi Pemerintah Daerah, seluruh transaksi keuangan secara bertahap dialihkan dari sistem tunai menuju transaksi non-tunai yang lebih aman dan mudah diawasi.
Gus Shobih menegaskan, penerapan sistem tersebut merupakan kebutuhan mutlak jika Kabupaten Pasuruan ingin membangun tata kelola pemerintahan yang modern dan terpercaya.
“Untuk menjadikan Pemerintah Kabupaten Pasuruan memiliki tata keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel, maka E-Transaksi Pemerintah Daerah ini secara mutlak harus kita laksanakan,” tegasnya.
Sejumlah inovasi digital di sektor keuangan daerah, lanjutnya, telah berjalan dan terus diperkuat. Mulai dari pembayaran pajak secara daring, perluasan kanal pembayaran pajak dan retribusi, pengadaan barang dan jasa melalui e-purchasing, penerapan SP2D Online, hingga penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam berbagai transaksi pemerintahan.
Langkah-langkah tersebut diyakini mampu meningkatkan efisiensi birokrasi sekaligus mempersempit ruang terjadinya kebocoran anggaran.
Menghadapi tantangan ekonomi dan potensi gejolak fiskal di masa depan, Gus Shobih juga menekankan pentingnya tiga strategi utama yang harus menjadi perhatian seluruh perangkat daerah, yakni melakukan penghematan anggaran, menguasai teknologi digital, serta memperkuat komunikasi dan sinergi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
“Tahun depan kita tidak pernah tahu apakah akan terjadi guncangan fiskal lagi atau tidak. Karena itu digitalisasi bukan lagi pilihan, tetapi sebuah keharusan yang harus kita kuasai,” tandasnya.
Pemkab Pasuruan optimistis, semakin luasnya penerapan E-Transaksi Pemerintah Daerah tidak hanya akan memperkuat sistem pengawasan keuangan, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan demikian, pelayanan publik dapat semakin optimal seiring terwujudnya pemerintahan yang bersih, modern, dan berintegritas.(Tom)

Tidak ada komentar untuk "Wabup Pasuruan Genjot E-Transaksi, Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Bersih"
Posting Komentar